Konten dari Pengguna

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Beserta Persyaratannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Unsplash

Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Juni 2025. Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja aktif dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan UMP/UMK.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan sendiri bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk menerima bantuan ini, pekerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Untuk mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan bantuan ini, simak cara cek penerima BSU 2025 berikut!

Syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

instagram embed

Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan bantuan berupa uang tunai yang akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji paling tinggi Rp3.500.000 per bulan, atau setara UMP/UMK masing-masing daerah.

Menurut informasi dari akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan, bantuan yang akan diberikan berjumlah Rp300.000 per bulan dan akan diberikan dalam dua bulan dengan total Rp600.000.

Tidak semua karyawan bisa mendapatkan bantuan ini. Ada kritria khusus yang ditetapkan pemerintah bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut tertera dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Adapun rinciannya yakni sebagai berikut:

  • Merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang ditunjukkan dengan kepemilikikan Kartu Identitas Penduduk.

  • Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Mei 2025.

  • Menerima gaji paling tinggi Rp3.500.000 per bulan. Pekerja dengan gaji di atas batas ini masih bisa mendapatkan bantuan jika gajinya tidak jauh melebihi UMP.

  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

  • Memiliki rekening aktif pada bank himbara atau bank penyalur.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Juni - Juli 2025, Masyarakat Wajib Tahu

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Ilustrasi cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Unsplash

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dapat memeriksa status bantuan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.

  • Pengguna akan diarahkan ke halaman pengecekan.

  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

  • Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar, karena informasi penyaluran BSU akan dikirim melalui kontak tersebut.

  • Klik "Lanjutkan" sekali lagi, kemudian tunggu proses verifikasi serta validasi data.

  • Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel terdaftar.

  • Setelah aktivasi berhasil, masuk dan lengkapi informasi biodata Anda.

  • Cek notifikasi yang muncul. Jika terdaftar, akan muncul notifikasi dengan tanda centang hijau sebagai bukti penerima BSU.

(SLT)