Cara Cek Penerima KLJ Februari 2026 Secara Online via HP

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Februari 2026. Program yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini menyasar para lansia dan penyandang disabilitas berat dari keluarga kurang mampu.
Tujuannya untuk membantu penerima memenuhi kebutuhan dasar agar tetap hidup layak dan mandiri di usia lanjut. Berdasarkan data Kemensos, hingga Januari 2026 terdapat sekitar 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dari rumah tanpa perlu datang ke kelurahan maupun dinas sosial. Untuk itu, ikuti panduan cara cek penerima KLJ Februari 2026 selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Penerima KLJ Februari 2026
Lansia maupun pendamping kini dapat mengecek status penerima KLJ secara online melalui HP. Pengecekan tersedia melalui laman resmi Siladu Jakarta dan Aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Berikut ini cara cek penerima KLJ Februari 2026.
Melalui Situs Resmi Siladu Jakarta
Akses laman Siladu Jakarta melalui situs resmi siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data pada KTP.
Klik tombol “Cek” untuk memulai pencarian data.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan KLJ beserta informasi periode pencairan bantuan.
Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar di aplikasi.
Pilih menu Bantuan Sosial pada halaman utama.
Masukkan NIK sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan status penerima KLJ.
Jadwal dan Besaran Bansos KLJ 2026
Pencairan bansos KLJ dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Untuk periode Februari 2026, bansos yang disalurkan merupakan pencairan triwulan pertama tahun 2026 yang mencakup bulan Januari–Maret.
Berikut rincian jadwal penyaluran bantuan KLJ sepanjang 2026:
Triwulan I: Januari–Maret 2026
Triwulan II: April–Juni 2026
Triwulan III: Juli–September 2026
Triwulan IV: Oktober–Desember 2026
Namun, jadwal penyaluran bansos KLJ dapat berbeda di setiap wilayah. Perbedaan ini dipengaruhi oleh kelengkapan data penerima, tahapan verifikasi oleh bank penyalur, serta validasi status kependudukan dan kondisi sosial ekonomi.
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat menerapkan sistem penyaluran rapel, yakni penggabungan bantuan dari beberapa bulan sekaligus agar penerima memperoleh dana dalam jumlah lebih besar dalam satu tahap pencairan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2025, nominal bansos KLJ sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per triwulan. Penyaluran dilakukan secara nontunai melalui Bank DKI untuk menjaga keamanan dan transparansi.
Baca juga: Cara Cek Saldo Bansos PKH BNPT Online untuk Penerima Manfaat
(RK)
