Konten dari Pengguna

Cara Cek Penerima PIP 2024 SD Secara Online, Begini Panduannya!

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek penerima PIP 2024 SD. Foto: Unsplah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek penerima PIP 2024 SD. Foto: Unsplah

Program Indonesia Pintar (PIP) SD kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) pada November 2024. Cara cek penerima PIP 2024 SD, bisa diakses orang tua atau wali murid melalui handphone.

Program ini ditujukan untuk membantu para peserta didik, khususnya di jenjang SD, yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Bantuan PIP umumnya berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membayar biaya pendidikan siswa.

Melalui program ini, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia dapat meningkat dan membaik seiring waktu. Untuk mengetahui bagaimana cara cek penerima PIP 2024 SD, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Apa itu PIP?

Ilustrasi cara cek penerima PIP 2024 SD. Foto: Unsplash

Dikutip melalui laman Puslapdik Kemendikbudristek, PIP adalah bantuan berupa uang tunai dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini ditujukan kepada peserta didik dengan rentang usia 6-21 tahun, agar dapat mengakses layanan pendidikan tanpa terhambat oleh keterbatasan ekonomi.

Dengan adanya program ini, pemerintah berupaya meringankan biaya pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuannya yaitu untuk mencegah peserta didik dari risiko putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena kendala ekonomi.

Bantuan PIP tidak dibatasi pada lokasi atau domisili siswa, melainkan mengacu pada Dapodik yang sesuai dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pihak terkait berdasarkan Dapodik sekolah. Dengan demikian, peserta didik tetap bisa menerima bantuan PIP meskipun telah pindah sekolah.

Cara Cek Penerima PIP SD 2024

Ilustrasi cara cek penerima PIP 2024 SD. Foto: Pexels

Besaran bantuan PIP untuk siswa SD adalah Rp 450.000 per tahun, atau Rp 225.000 untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir. Orang tua atau wali murid dapat mengecek daftar penerima bantuan dan status pencairannya secara online di laman resmi PIP.

Anda bisa mengaksesnya melalui handphone (HP), laptop, atau tablet. Mengutip laman PIP Kemdikbud, berikut tata cara cek penerima PIP SD selengkapnya yang bisa Anda ikuti:

  • Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud atau pip.kemdikbub.go.id

  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”

  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Keluarga (NIK) sebagai identitas siswa.

  • Masukkan kode captcha yang muncul untuk melakukan proses verifikasi

  • Kemudian klik “Cari Penerima PIP”

  • Nama siswa yang terdaftar PIP akan muncul sebagai penerima.

Syarat Menjadi Penerima PIP

Ilustrasi syarat penerima PIP SD. Foto: Unsplash

Tidak semua siswa SD mendapatkan bantuan PIP. Kemdikbud menawarkan bantuan ini kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar mereka bisa menyelesaikan pendidikannya. Berikut beberapa syarat penerimanya:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau yang memenuhi kriteria pertimbangan khusus, seperti:

  • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Anak yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan

  • Korban bencana alam

  • Siswa putus sekolah yang diharapkan dapat melanjutkan pendidikan

  • Peserta didik yang mengalami gangguan fisik

  • Korban musibah

  • Peserta didik yang memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

  • Peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca juga: Apa yang Dilakukan untuk Perbaikan dalam Melaksanakan Kegiatan Fasilitas CGP?

(RK)