Konten dari Pengguna

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024 melalui SSCASN

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tes SKD CPNS 2024 merupakan salah satu tahapan penting yang wajib diikuti oleh peserta seleksi. Foto: Kemenkumham Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Tes SKD CPNS 2024 merupakan salah satu tahapan penting yang wajib diikuti oleh peserta seleksi. Foto: Kemenkumham Jatim

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah rampung dilaksanakan pada 16 November 2024. Banyak peserta yang menantikan hasilnya untuk mempersiapkan diri di tes selanjutnya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil SKD akan dilakukan pada 17-19 November 2024. Ini ditujukan untuk berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024, simak panduan lengkapnya dalam artikel ini.

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024

Cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024 dapat dilakukan secara online. Foto: Pexels.com

Seperti disebutkan sebelumnya, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024 akan diumumkan secara serentak untuk seluruh kementerian dan instansi yang membuka formasi CPNS, termasuk Kemenkumham.

Pengumuman ini dapat dicek secara online melalui perangkat masing-masing. Untuk peserta yang melamar di Kemenkumham, link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut panduan untuk mengeceknya:

  • Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

  • Klik 'Masuk' dan login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

  • Setelah berhasil login, halaman akan menampilkan 'Resume Pendaftaran'.

  • Jika dinyatakan lulus, akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

  • Jika tidak lulus, akan ada notifikasi yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Selain dapat diakses melalui laman resmi SSCASN BKN, biasanya setiap instansi juga mengumumkan hasil SKD di situs resmi masing-masing. Bagi peserta yang melamar di Kemenkumham, bisa mengecek pengumumannya lewat situs https://cpns.kemenkumham.go.id/.

Baca Juga: Mengenal Arti Kode P/L, P, TL, dan TH dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Jadwal dan Jenis Seleksi SKB CPNS Kemenkumham 2024

Peserta yang lolos SKD berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni SKB. Foto: Pexels.com

Mengutip laman resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, pada tahap SKD sebelumnya, sebanyak 388.588 peserta hadir mengikuti tes CPNS Kemenkumham 2024, sementara 49.190 peserta lainnya tidak hadir.

Peserta yang lolos SKD dan berhak mengikuti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi, dengan jumlah maksimal tiga kali dari kebutuhan jabatan. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

SKB sendiri merupakan tahapan lanjutan dalam seleksi CPNS yang dirancang untuk mengukur kompetensi bidang peserta secara mendalam, sesuai dengan kebutuhan spesifik jabatan yang dilamar. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang lolos memiliki kemampuan teknis dan kompetensi yang sesuai dengan tugas yang akan diemban.

Dalam pelaksanaan SKB, terdapat lima jenis seleksi yang dirancang untuk menilai kompetensi peserta sesuai kebutuhan jabatannya. Berikut jadwal untuk tiap tes CPNS yang bisa Anda simak:

  • Seleksi Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes 20–26 November 2024

  • ⁠Praktik Kerja (Pelamar Non SLTA) 4–8 Desember 2024

  • Kesamaptaan (Pelamar SLTA) 5–7 Desember 2024

  • Wawancara dan Keterampilan 9–13 Desember 2024

  • Tes CAT BKN 12–20 Desember 2024

Rincian lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan teknis pelaksanaan SKB akan diumumkan secara resmi oleh panitia seleksi. Peserta disarankan untuk terus memantau laman resmi SSCASN dan situs Kemenkumham untuk mendapatkan informasi lanjutan.

(SAI)