Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Kemensos Tahap 1

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Sosial RI telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 pada Selasa (7/1). Peserta yang berhasil lulus seleksi resmi menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk mengetahui hasil seleksinya, peserta bisa mengakses link pengumuman kelulusan PPPK 2024 dari Kemensos. Anda juga bisa langsung mengeceknya melalui portal resmi SSCASN.
Setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melampirkan berkas kelengkapan usul penetapan Nomor Induk PPPK secara elektronik paling lambat 31 Januari 2025.
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Kemensos
Berdasarkan informasi dari Instagram Kemensos, Anda dapat melihat hasil seleksi PPPK 2024 melalui link resmi berikut ini s.kemensos.go.id/q7x. Nantinya, peserta akan menemukan informasi seputar kelulusan PPPK 2024 tahap 1 di lingkungan Kemensos dan daftar nama peserta yang lolos seleksi yang lengkap dengan jabatan dan penempatannya.
Selain itu, peserta juga bisa mengecek hasil seleksi melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/
Klik tombol "Masuk" di pojok kanan atas.
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Klik "Masuk", lalu peserta akan dibawa ke laman utama.
Pada laman utama akan ditampilkan hasil kelulusan peserta.
Baca Juga: Jadwal Pengisian DRH PPPK 2024 dan Tata Caranya
Arti Kode pada Pengumuman PPPK 2024 Kemensos
Saat mengecek hasil seleksi PPPK 2024 melalui link khusus dari Kemensos, peserta akan melihat kode khusus pada bagian keterangan yang menunjukkan status kelulusan masing-masing peserta. Setiap kode memiliki arti dan penjelasannya sendiri, yakni:
L: Peserta dinyatakan Lulus berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 349 Tahun 2024.
R1: Peserta dari kategori D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 349 Tahun 2024.
R2: Peserta dari kategori Eks THK-II dinyatakan lulus sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 349 Tahun 2024.
R3: Peserta dari kategori Non-ASN Terdata yang tercatat secara resmi dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 349 Tahun 2024.
R4: Peserta dari kategori Non-ASN Tidak Terdata dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 349 Tahun 2024.
TH: Peserta Tidak Hadir pada saat pelaksanaan ujian seleksi.
TMS: Peserta Tidak Memenuhi Syarat kelulusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
APS: Peserta Mengajukan Pengunduran Diri dan tidak melanjutkan proses seleksi.
DIS: Peserta Didiskualifikasi karena melanggar ketentuan atau aturan yang telah ditetapkan.
A / B / C / D: Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan memperoleh tambahan nilai maksimal sebesar 25% dari nilai tertinggi pada Kompetensi Teknis.
(SAI)
