Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 dan Skema Pendaftaran Ulangnya
8 Juli 2024 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengumuman hasil seleksi UMPTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) diumumkan pada Senin, 8 Juli 2024 pukul 15.00 WIB. Hasil pengumuman bisa diakses secara online melalui laman pengumuman-um.ptkin.ac.id.
ADVERTISEMENT
Untuk mengaksesnya, peserta harus mempersiapkan nomor peserta dan tanggal lahirnya terlebih dahulu. Kemudian, barulah peserta bisa login ke laman UMPTKIN menggunakan data tersebut.
UMPTKIN adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Seleksi tersebut mengandalkan ujian tertulis yang diselenggarakan secara nasional.
Meski ujiannya dilakukan secara offline di beberapa kampus UIN seluruh Indonesia, namun hasil seleksinya bisa dilihat secara online. Bagi yang belum paham, simak tata cara cek pengumuman UMPTKIN selengkapnya dalam artikel berikut.
Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024
Berdasarkan laporan Kemenang, jumlah peserta yang mengikuti UMPTKIN tahun 2024 mencapai 93.819. Semuanya tersebar ke dalam 10 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) seluruh Indonesia yang terdiri atas:
ADVERTISEMENT
Meski begitu, hasil seleksinya tetap diumumkan dalam satu portal yang sama, yakni laman pengumuman-um.ptkin.ac.id. Laman tersebut bisa diakses pada tanggal 8 Juli 2024 pukul 15.00 WIB. Berikut tata caranya:
Cara Daftar Ulang UMPTKIN 2024
Setelah dinyatakan lolos UMPTKIN, calon mahasiswa akan diarahkan untuk melakukan daftar ulang. Peserta wajib mengisi formulir dan mengunggah berkas secara online.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, calon mahasiswa akan melalui tahapan pengumuman dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Berikut beberapa berkas yang mesti dilengkapi:
(MSD)