Konten dari Pengguna

Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan secara Online dan Penyebabnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 Mei 2025 9:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bantuan PIP adalah uang tunai dari pemerintah bagi siswa usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan, untuk membantu biaya pendidikan. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Bantuan PIP adalah uang tunai dari pemerintah bagi siswa usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan, untuk membantu biaya pendidikan. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia bisa terus sekolah tanpa terhambat biaya. Setiap tahun ajaran, siswa akan memperoleh dana bantuan pendidikan dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya.
ADVERTISEMENT
Untuk jenjang SD, SDLB, dan paket A, besaran bantuannya sebesar Rp450.000 per tahun. Namun khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal, dana yang diberikan hanya berkisar Rp225.000. Ini karena siswa hanya mengikuti program selama satu semester.
Dana PIP SD termin kedua rencananya akan dicairkan selama bulan Mei-September 2025. Meski sudah memasuki jadwalnya, ada beberapa penerima manfaat yang mengeluhkan belum bisa mencairkan bantuan dana tersebut.
Namun jangan khawatir, kini Anda bisa mengecek PIP SD yang belum dicairkan secara online. Bagaimana langkah-langkahnya? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan

Ilustrasi cara cek PIP SD yang belum dicarikan. Foto: Pexels
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @sobatpip, pengecekan status pencairan PIP SD bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berikut panduan lengkapnya:
ADVERTISEMENT
Jika terdaftar sebagai penerima PIP, siswa akan melihat informasi lengkap mengenai status penyalurannya. Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasilnya akurat.

Kenapa Dana PIP Belum Cair?

Ada beberapa penyebab dana PIP belum disalurkan. Foto: Pexels
Bantuan PIP jenjang SD terkadang terlambat dicairkan karena alasan tertentu. Mengutip laman resmi Puslapdik Kemendikbud, berikut beberapa penyebab umum yang bisa terjadi:

1. Belum Terdaftar Sebagai Penerima

Dana PIP tidak cair apabila peserta didik belum terdaftar secara resmi sebagai penerima bantuan untuk tahun berjalan. Siswa bisa langsung mengonfirmasi masalah tersebut kepada pihak sekolah.
ADVERTISEMENT

2. Perbedaan Rekening

Penyaluran bisa terhambat jika rekening yang digunakan saat ini berbeda dari data rekening yang tercatat di sistem PIP.

3. Dana Sudah Ditarik Sebelumnya

Ada kemungkinan dana sebenarnya sudah dicairkan. Untuk memastikannya, periksa kembali riwayat transaksi di buku tabungan PIP.

4. Masih Masuk dalam SK Nominasi

Peserta didik yang baru masuk dalam SK Nominasi dan belum masuk dalam SK Pemberian biasanya akan terlambat menerima bantuan PIP. Dana tersebut hanya bisa cair jika nama sudah tercantum dalam SK Pemberian PIP.

5. Rekening Belum Diaktivasi

Jika rekening belum diaktivasi dalam jangka waktu tertentu, dana akan dikembalikan ke kas negara. Masalah ini kerap dialami oleh penerima yang tidak segera melakukan aktivasi rekening setelah dinyatakan lolos.

6. Tidak Terdaftar di DTKS

Apabila peserta didik tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, maka dana PIP kemungkinan besar tidak akan disalurkan.
ADVERTISEMENT

7. Data Tidak Lengkap atau Tidak Valid

Penyaluran juga bisa gagal karena data peserta tidak lengkap atau tidak valid, baik di Dapodik maupun di DTKS. Hal ini biasanya menjadi salah satu penyebab kenapa dana PIP belum dicairkan.

8. Tidak Diusulkan Kembali

Penyebab lainnya adalah peserta didik belum diusulkan kembali oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat, sehingga namanya tidak masuk dalam daftar penerima terbaru.

9. Tidak Lagi Memenuhi Syarat

Dana PIP juga tidak cair apabila peserta didik sudah tidak memenuhi syarat, misalnya karena telah putus sekolah, meninggal dunia, atau dilaporkan berasal dari keluarga yang mampu.
(SAI)