Konten dari Pengguna

Cara Cek Restoran Halal MUI dengan Mudah Secara Online

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi halal. Foto: Dini Pebriani/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi halal. Foto: Dini Pebriani/Shutterstock

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengatur bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk makanan kemasan, tetapi juga mencakup produk yang disajikan di restoran atau tempat makan.

Meskipun demikian, tidak semua tempat makan telah mengantongi sertifikat halal resmi dari MUI. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan aturan tersebut belum sepenuhnya berjalan maksimal, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.

Lantas, bagaimana cara cek restoran halal MUI? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Cek Restoran Halal MUI

Ilustrasi logo Halal. Foto: Shutterstock

Mengecek sertifikat halal suatu restoran kini lebih praktis berkat layanan digital dari MUI. Lewat portal LPPOM MUI, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan secara online.

Berdasarkan informasi dari laman LPH LPPOM, berikut cara cek status kehalalan pada restoran:

1. Buka situs Halal MUI

Mulailah dengan mengunjungi website resmi Halal MUI di https://halalmui.org untuk akses informasi sertifikasi halal.

2. Pilih layanan cek produk halal

Cari dan klik menu ‘Cek Produk Halal’ yang tersedia di halaman utama situs untuk memulai pencarian.

3. Masukkan kata kunci pencarian

Ketik nama atau nomor sertifikat halal pada kolom yang disediakan.

4. Verifikasi data sebelum mencari

Ketik nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat halal pada kolom pencarian yang tersedia. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar untuk memudahkan proses pencarian.

5. Lihat hasil pencarian

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi apakah produk tersebut sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI atau belum.

6. Ketika hasil pencarian kosong, produk belum terdaftar

Jika pencarian tidak menampilkan data apa pun, artinya produk yang dicari belum terdaftar dalam database sertifikat halal resmi dari MUI.

kumparan Halal Forum 2025. Foto: kumparan

Sejalan dengan hal tersebut, kumparan menghadirkan Halal Forum sebagai wadah edukasi dan diskusi bagi para pelaku usaha, masyarakat, dan semua pihak yang tertarik dengan perkembangan industri halal.

Tidak hanya membahas sertifikasi halal, Halal Forum turut mengangkat berbagai isu krusial dalam ekosistem halal, termasuk perkembangan tren pasar dan hambatan regulasi. Melalui kehadiran para ahli, forum ini menjadi momen berharga untuk bertukar pengalaman sekaligus memperkuat daya saing produk halal di kancah internasional.

kumparan Halal Forum 2025 akan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Ballroom ARTOTEL, Mangkuluhur, Jakarta Selatan, mulai pukul 08.30 WIB hingga acara selesai. Kegiatan ini terbuka untuk para profesional, pelaku bisnis, dan masyarakat luas.

Ikuti diskusi eksklusif, perluas wawasan, dan bangun koneksi untuk mewujudkan ekosistem halal yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan hanya di kumparan Halal Forum. Daftar sekarang di kum.pr/halalforum

Baca Juga: kumparan Halal Forum 2025: Membahas Tantangan dan Peluang Sertifikasi Halal

(ANB)