Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek Sertifikat Pendidik PPG 2024 via Online
10 Desember 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peserta seleksi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah dinyatakan lolos oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) perlu melakukan pengecekan sertifikat pendidik. Cara cek sertifikat pendidik sangat mudah dan bisa dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, sertifikat pendidik merupakan dokumen resmi yang mengakui seorang guru sebagai tenaga pendidik profesional. Pengecekan sertifikat pendidik diperlukan untuk memastikan bahwa data telah terdaftar secara resmi.
Dengan memastikan keabsahan sertifikat, hal ini juga membantu menghindari potensi masalah di kemudian hari. Lalu, bagaimana cara cek sertifikat pendidik? Simak penjelasan di bawah ini.
Cara Cek Sertifikat Pendidik Secara Online
Dikutip dari “Buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan” oleh Muhammad Suhardi (2023), sertifikat pendidik adalah bukti formal yang menyatakan seorang guru diakui sebagai tenaga pendidik yang profesional. Melalui sertifikat ini, guru mendapatkan peluang untuk mengembangkan karier di dunia pendidikan.
Sertifikat pendidik diperoleh melalui program PPG yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi terakreditasi. Sertifikat ini diterbitkan oleh LPTK yang merupakan penyelenggara sertifikasi guru.
ADVERTISEMENT
Proses ini memastikan bahwa guru yang bersangkutan diakui secara profesional dan siap untuk mengembangkan karirnya di dunia pendidikan. Mengecek sertifikat pendidik dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Mengutip melalui laman resmi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), berikut cara cek sertifikat pendidik PPG Tahun 2024:
1. Kunjungi Situs Resmi Pemerintah
Langkah pertama yang perlu dilakukan yakni mengunjungi situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan pengecekan sertifikat pendidik. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui perguruan tinggi tempat mengikuti program PPG.
2. Persiapkan Data Diri
Selanjutnya, persiapkan data diri secara lengkap untuk mempermudah proses pengecekan. Beberapa informasi yang perlu dipersiapkan antara lain:
ADVERTISEMENT
3. Melakukan Verifikasi Keamanan
Tahapan berikutnya yakni melakukan verifikasi keamanan dengan mencentang kotak “Saya Bukan Robot”. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang mengakses adalah pengguna yang sah.
4. Klik Tombol “Cari”
Setelah semua data telah diisi dengan benar, selanjutnya klik tombol “Cari”. Sistem akan otomatis memproses data yang diberikan dan menampilkan hasil berupa nomor sertifikat pendidik jika sudah terdaftar.
5. Tindak Lanjut Hasil Pencarian
Jika nomor sertifikat pendidik berhasil ditemukan, pastikan untuk menyimpan data tersebut dengan aman dan hindari membagikannya kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Namun, jika data belum ditemukan, segera hubungi pihak universitas atau LPTK terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Setelah memperoleh nomor sertifikat pendidik, para peserta berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dengan adanya TPG, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pengajaran.
ADVERTISEMENT
Adapun, penerimaan TPG bergantung pada kelengkapan dokumen dan prosedur administrasi yang telah ditetapkan.
(RK)