Cara Cek Status Ajuan Akun SPMB Jakarta 2025, Begini Langkah-Langkahnya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tahap pengajuan akun SPMB Jakarta 2025 dimulai 26 Mei dan akan dilakukan secara bertahap. Peserta perlu mengetahui cara cek status ajuan akun SPMB untuk meminimalisir kendala yang mungkin saja terjadi.
Pengajuan akun SPMB dapat dilakukan secara daring melalui platform https://spmb.jakarta.go.id, baik untuk jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah. Berikut penjelasan soal cara mengajukan akun dan mengecek statusnya.
Cara Mengajukan Akun SPMB
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan kebijakan baru yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dikutip dari laman pdm.dikdasmen.go.id, SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua.
Menurut Surat Kemendikdasmen Nomor 2728/C/HK.04.01/2025, pelaksanaan SPMB berlaku untuk semua jenjang sekolah, baik Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.
Tahapan SPMB Jakarta 2025 dimulai dengan prapendaftaran yang dibuka pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Calon peserta didik baru untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang berdomisili di luar wilayah DKI Jakarta diwajibkan mengikuti tahap ini. Sementara peserta yang sudah tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta dapat langsung mengajukan akun sesuai jadwal yang ditentukan.
Berikut cara mengajukan akun dan verifikasi KK SPMB yang dikutip dari laman SPMB Jakarta:
Akses laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
Ajukan akun dengan cara mengklik tombol 'Pengajuan Akun' sesuai jenjang pendidikan.
Isi formulir pendaftaran beserta data kependudukan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli.
Pilih lokasi satuan pendidikan sebagai tempat verifikasi pengajuan akun dan dokumen KK.
Unggah hasil pindai atau foto dari KK asli.
Unggah dokumen yang memuat identitas peserta didik, seperti halaman depan rapor, keterangan siswa, ijazah, atau akta kelahiran.
Unggah Surat Perwakilan Anak di Bawah Umur atau salinan penetapan/putusan pengadilan, bagi yang berada dalam pengasuhan wali.
Unggah KK sebelumnya, bagi peserta didik yang diasuh oleh kakek, nenek, atau saudara kandung ayah/ibu.
Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali terkait keabsahan seluruh dokumen.
Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi akun.
Selanjutnya, tunggu proses verifikasi akun dan dokumen KK secara daring oleh tim verifikator yang bertugas.
Baca juga: Tahapan SPMB Jakarta 2025 Lengkap dengan Jadwalnya
Cara Cek Status Ajuan Akun SPMB Jakarta
Setelah melakukan pengajuan akun, peserta SPMB 2025 dapat memantau status verifikasinya dengan cara sebagai berikut:
Akses laman https://spmb.jakarta.go.id
Masuk ke menu “Pengajuan Akun”
Pilih opsi “Cek Verifikasi Akun”
Masukkan Nomor Peserta dan Token yang diperoleh saat pengajuan
Jika data telah diverifikasi, peserta akan mendapatkan informasi akun yang siap digunakan untuk mengikuti tahapan seleksi SPMB selanjutnya.
(SLT)
