Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek STR Dokter untuk Tahu Dokter Asli atau Gadungan
5 Januari 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, sempet viral dokter gadungan yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta Indonesia. Dokter gadungan tersebut terbukti tidak memiliki STR atau Surat Tanda Registrasi untuk bertugas.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Perlindungan Hukum Terhadap Dokter yang Melakukan Pelayanan susunan dr. Sunanto (2023), STR merupakan dokumen kewenangan hukum yang dimiliki dokter untuk melaksanakan pekerjaannya. Dengan dokumen tersebut, dokter dapat melakukan praktik kedokteran sesuai dengan bidangnya.
Untuk mendapatkan STR, dokter harus melalui tahapan Ujian Kompetensi terlebih dahulu. Ujian ini diperuntukkan bagi seluruh dokter yang telah menyelesaikan pendidikannya.
Apabila lolos, maka dokter dianggap telah mampu dan berkompeten untuk melakukan praktik. Bagaimana cara cek STR dokter? Simak panduan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Cara Cek STR Dokter
STR dokter diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) usai dokter lulus Ujian Kompetensi. Untuk mengeceknya, Anda bisa langsung mengunjungi laman KKI. Simak tata caranya berikut ini:
ADVERTISEMENT
Selain STR, Anda juga bisa mengecek SIP dokter di laman KKI. SPI sendiri merupakan Surat Izin Praktik yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada dokter dan dokter gigi.
SIP dapat menjamin dokter tidak melakukan praktik yang bertentangan dengan standar operasional kesehatan. Jadi, Anda tidak khawatir lagi untuk memeriksakan diri pada dokter-dokter yang sudah memiliki SIP.
Ketentuan STR dalam Ranah Kedokteran
STR memegang peranan penting dalam praktik kedokteran. Sebelum mendapatkannya, dokter-dokter harus mengikuti evaluasi terlebih dahulu yang meliputi:
ADVERTISEMENT
Dokter WNA wajib melengkapi surat izin kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mampu berbahasa Indonesia. Jika bertugas dalam rangka pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pelayanan kesehatan, mereka akan diberikan STR sementara oleh KKI.
Dijelaskan dalam buku Tata Cara Mengurus Perizinan Usaha Farmasi dan Kesehatan karya Muhammad Firmansyah (2009), dokter-dokter yang sudah memiliki STR dapat menjalankan praktik sesuai prosedur yang telah ditentukan. Beberapa tindakan atau praktik yang bisa dijalani meliputi:
ADVERTISEMENT
(MSD)