Konten dari Pengguna

Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru 2025 Secara Online

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
4 Februari 2025 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi guru. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sama seperti profesi lainnya, guru juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan dan memvalidasi kompetensinya melalui proses sertifikasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru telah memenuhi kriteria dan standar yang berlaku di dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Universitas Lampung, sertifikasi guru merupakan proses pemberian sertifikat pendidik (Serdik) kepada para guru. Serdik ini nantinya akan menjadi bukti formal atas pengakuan guru sebagai tenaga pengajar profesional.
Salah satu langkah penting setelah mendapatkan serdik adalah mencetak kartu sertifikasi guru. Lalu, bagaimana cara melakukannya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru

Ilustrasi cara cetak sertifikasi guru. Foto: Pexels
Mencetak kartu sertifikasi guru kini dapat dilakukan secara online, baik melalui laptop maupun handphone (HP). Sebelum memulai proses pencetakan, penting untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi dari video YouTube berjudul Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru oleh Fairuz, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:
ADVERTISEMENT
Setelah semua dokumen yang diperlukan siap, langkah berikutnya adalah melakukan pencetakan kartu sertifikasi guru. Masih dikutip dari sumber yang sama, berikut ini cara cetak kartu sertifikasi guru:
ADVERTISEMENT

Syarat Sertifikasi Guru

Ilustrasi mengikuti sertifikasi guru. Foto: Pexels
Untuk memperoleh sertifikat pendidik, guru dalam jabatan wajib mengikuti Program Profesi Guru (PPG) setelah menyelesaikan pendidikan sarjana atau sarjana terapan. Guru akan mengikuti serangkaian uji kompetensi untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja mereka.
Jika dinyatakan lolos, mereka akan menerima sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi yang dimiliki. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti sertifikasi guru. Dikutip dari Antara, berikut ini persyaratannya:
ADVERTISEMENT
(RK)