Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
4 Desember 2023 8:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara cetak kartu ujian SKB adalah salah satu cara penting yang perlu diketahui para CPNS yang akan mengikuti ujian ini. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Cara cetak kartu ujian SKB adalah salah satu cara penting yang perlu diketahui para CPNS yang akan mengikuti ujian ini. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara cetak kartu ujian SKB adalah salah satu cara penting yang perlu diketahui para CPNS yang akan mengikuti ujian ini. Sebab, setiap peserta ujian diwajibkan untuk membawa kartu ujian selama seleksi berlangsung.
ADVERTISEMENT
SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang adalah salah satu ujian yang wajib diikuti oleh peserta seleksi CPNS. Ujian ini dilaksankan setelah tahapan tes SKD selesai.
Untuk mengikuti ujian tersebut, setiap peserta diharuskan untuk mencetak kartu ujian. Ini diperlukan sebagai bukti keikutsertaan peserta dalam seleksi tes CPNS.
Lantas, bagaimana cara cetak ujian SKB? Simak tata cara cetak ujian SKB CPNS 2023 di bawah ini.

Apa Itu SKB CPNS?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS adalah ujian khusus yang harus diikuti oleh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah tes SKD. Foto: Pexels.com
Mengutip dari laman Badan Kepegawaian Negara, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS adalah ujian khusus yang harus diikuti oleh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah tes SKD.
Tujuan dari SKB CPNS adalah untuk mengukur kemampuan dan karakteristik peserta, seperti pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas jabatan pegawai negeri sipil.
ADVERTISEMENT
SKB CPNS terdiri dari dua jenis tes, yakni tes menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan tes Non-CAT. Materi ujian SKB akan disesuaikan dengan kebutuhan formasi yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Peserta SKB CPNS diwajibkan untuk mencetak kartu ujian melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Dengan mencetak kartu ujian, peserta dianggap menjadi salah satu peserta CPNS yang lolos dan bisa mengikuti ujian tersebut.

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023

Cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 adalah salah satu hal penting yang tidak boleh dilewatkan. Foto: Pexels.com
Cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 adalah salah satu hal penting yang tidak boleh dilewatkan. Untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah tata cara mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023. Setelah mencetak kartu ujian, peserta harus mencetaknya dan membawa kartu ujian ke lokasi pengujian. Kartu ujian CPNS 2023 akan digunakan selama ujian SKB sesuai dengan instansi tujuan pelamar.
Selain itu, perhatikan setiap informasi dari instansi yang dituju terkait percetakan kartu ujian. Misalnya, di instansi Kejaksaan, peserta diwajibkan untuk mencetak kartu ujian melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Tahapan SKB CPNS 2023

Tes SKB merupakan tahap seleksi kedua setelah SKD, yang bertujuan untuk menguji kompetensi sesuai dengan formasi masing-masing instansi. Foto: Pexels.com
Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) merupakan tahap seleksi kedua setelah SKD, yang bertujuan untuk menguji kompetensi sesuai dengan formasi masing-masing instansi. SKB terdiri dari dua metode, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT.
Tes ini akan dilaksanakan pada 3 hingga 22 Desember 2023. Adapun pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) akan dilaksanakan pada 3 hingga 5 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Tahapan SKB CPNS 2023 tiap instansi dapat berbeda, namun umumnya meliputi Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Wawancara, Seleksi Praktik Kerja, Seleksi Psikotes, Seleksi Kesehatan Jiwa, Seleksi Kesehatan, dan Seleksi Beladiri dan Samapta (hanya untuk formasi Penjaga Tahanan).
Penting untuk memperhatikan jadwal dan persyaratan yang berlaku untuk setiap instansi, serta mempersiapkan diri secara matang sesuai dengan kisi-kisi yang diberikan.
(SAI)