Cara Cetak Ulang Formulir Pendaftaran UKMPPG dan Jadwal Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cetak ulang formulir pendaftaran UKMPPG perlu diketahui oleh peserta yang mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG). Pendaftaran ulang ini wajib dilakukan bagi mahasiswa PPG yang sudah mendaftar UKMPPG.
Sebagai informasi, pendaftaran UKMPPG periode 6 tahun 2023 telah ditutup pada 1 Desember 2023 lalu. Peserta yang telah melakukan pendaftaran wajib melakukan pencetakan ulang formulir pendaftaran melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
Bagi peserta UKMPPG Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), dapat melakukan pencetakan ulang formulir pendaftaran mulai tanggal 6 Desember 2023.
Sementara itu, bagi peserta UKMPPG Kemenag (Kementerian Agama), dapat melakukan pencetakan ulang formulir pendaftaran mulai tanggal 10 Desember 2023.
Lantas, bagaimana cara cetak ulang formulir pendaftaran UKMPPG? Berikut ini adalah penjelasannya.
Cara Cetak Ulang Formulir Pendaftaran UKMPPG
UKMPPG adalah penilaian kemampuan mahasiswa program PPG secara nasional yang meliputi tujuh capaian pembelajaran. Program ini bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kompetensi calon guru dalam menghadapi tantangan di dunia pendidikan.
Mahasiswa PPG yang dinyatakan lulus dari UKMPPG akan diberikan sertifikat pendidik oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG masing-masing. Sertifikat ini sebagai bukti seseorang menduduki profesi guru secara profesional.
Mengutip laman UKMPPG Kemdikbudristek, berikut cara cetak ulang formulir pendaftaran UKMPPG yang dapat dilakukan mahasiswa PPG:
1. Akses Laman UKMPPG
Cetak ulang formulir pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi UKMPPG, yaitu ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
2. Pilih Menu "Cetak Formulir"
Setelah berhasil masuk ke laman UKMPPG, klik ikon 3 baris pada pojok kanan layar dan pilih menu "Cetak Formulir". Anda akan otomatis diarahkan ke halaman khusus untuk melakukan pencetakan ulang formulir pendaftaran.
3. Isi Nomor Peserta PPG dan NIK
Pada halaman "Cetak Ulang Formulir Pendaftaran", Anda akan diminta untuk mengisi data diri yang diperlukan, yaitu nomor peserta PPG dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masukkan nomor peserta PPG dan NIK Anda.
4. Klik "Cetak Formulir Pendaftaeran"
Setelah semua informasi terisi dengan benar, lanjutkan dengan mengklik tombol "Cetak Formulir Pendaftaran".
5. Kartu Peserta UP UKMPPG
Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan kartu peserta UP UKMPPG. Pada halaman ini, Anda dapat memilih untuk mencetak langsung formulir atau menyimpannya dalam format digital.
6. Simpan atau Cetak Formulir Pendaftaran
Pilih opsi yang diinginkan, apakah ingin mencetak formulir secara langsung atau menyimpannya dalam format digital.
7. Masuk ke Grup WhatsApp
Setelah berhasil mencetak ulang formulir pendaftaran, Anda dapat segera bergabung ke dalam Grup WhatsApp (WA) Peserta dan Pengawas yang tertera di formulir pendaftaran. Grup ini berfungsi untuk memberikan informasi terkait UKMPPG.
(SFR)
Baca juga: Cara Login LMS PPG Prajabatan, Ikuti Langkahnya
