Cara Daftar Antrian KJP Food Station dan Syarat Pengambilannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran antrian Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk program Pangan Bersubsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat dilakukan melalui tiga mitra penyaluran resmi, salah satunya yaitu Gerai Food Station.
Food Station merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang menyediakan akses pembelian sembako murah. Gerai ini juga berperan sebagai distributor pangan bersubsidi bagi masyarakat penerima KJP.
Namun, sebelum melakukan pembelian di Food Station, penerima KJP wajib mendaftar antrian terlebih dahulu. Lantas, bagaimana cara daftar antrian KJP Food Station? Simak panduan lengkapnya dalam artikel ini!
Cara Daftar Antrian KJP Food Station
Dikutip dari situs resminya, pendaftaran online dibuka setiap hari Minggu sampai Kamis (H-1 sebelum pengambilan) pada pukul 16.00 WIB. Berikut cara daftar antrian KJP Food Station yang dihimpun dari Instagram Food Station (@foodstation_jkt):
Buka situs resmi Food Station melalui alamat tautan pmb.foodstation.id.
Isi data diri dan kode CAPTCHA dengan lengkap.
Pilih produk yang ingin ditebus dan jam pengambilan.
Unduh kode QR setelah registrasi berhasil dilakukan.
Tunjukkan kode QR yang telah diunduh ke petugas Food Station saat pengambilan sembako.
Baca Juga: Cara Daftar Antrian KJP Dharma Jaya, Ini Syarat dan Panduannya
Syarat Pengambilan KJP Food Station
Berikut beberapa yang wajib dipenuhi saat pengambilan sembako di KJP Food Station:
Pendaftaran antrian hanya dapat dilakukan melalui situs web resmi pmb.foodstation.id.
Pendaftaran antrian hanya berlaku untuk pengambilan di Gerai Pangan Bersubsidi Food Station
Pendaftaran antrian hanya bisa dilakukan hari Minggu sampai dengan Kamis pada pukul 16.00 WIB.
Pengambilan produk bisa dilakukan H+1 setelah pendaftaran, yakni hari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00 - 14.00 WIB.
Pendaftaran online hanya berlaku 1 kali perhari.
Pengambilan disertai dengan membawa kelengkapan dokumen (kode QR pendaftaran, KTP, Kartu Keluarga, dan kartu penerima manfaat) sesuai pendaftaran atau ketentuan yang berlaku.
Pengambilan dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung lokasi Food Station. Alamatnya berada di Komplek Pasar Induk Beras Cipinang, Jalan Pisangan Lama Selatan No. 1, Jakarta Timur 13230. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor +62 821-3700-1200.
Produk yang Dijual di Food Station
Produk-produk Food Station ditawarkan dengan harga lebih terjangkau untuk para penerima manfaat KJP. Berikut daftar produk yang dapat dibeli beserta harganya:
Beras premium 5 kg: Rp 30.000
Daging sapi 1 kg: Rp 35.000
Telur ayam 15 pcs/tray: Rp 10.000
Susu UHT 24 pcs/karton: Rp 30.000
Daging ayam 1 kg/ekor: Rp 8.000
Ikan kembung 1 kg: Rp 13.000
(NSF)
