Cara Daftar BLT UMKM 2025 dan Persyaratannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar BLT UMKM 2025 penting diketahui oleh para pemilik usaha di Indonesia. Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020 untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Sayangnya, hingga artikel ini dibuat, belum ada kabar resmi mengenai BLT UMKM tahun 2025.
Pelaksanaan program BLT UMKM dilakukan hingga tahun 2021, namun belum ada pemberlakuan lagi hingga saat ini. Keterangan dari laman BPUM BRI pun menyebutkan bahwa belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022.
Namun, tak ada salahnya jika para pemilik usaha ingin mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu program tersebut dibuka kembali. Simak artikel selengkapnya jika ingin mengetahui cara daftar BLT UMKM 2025!
Syarat Penerima BLT UMKM 2025
Program BLT UMKM pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020 untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan BLT UMKM diberikan secara tunai melalui transfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di lembaga penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk menerima dana program BLT UMKM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat ini tercantum dalam pasal 5 ayat 1 Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021. Berikut rinciannya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD Selain itu dalam Pasal 4 ayat 2, pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Cara Daftar BLT UMKM 2025
Pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran BPUM dilakukan secara daring melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum. Setelah mengakses situs pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengisi formulir data pribadi serta data usaha yang dimiliki. Data yang perlu disiapkan antara lain sebagai berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di KTP.
Nomor Kartu Keluarga (KK).
Nama lengkap dan alamat usaha.
Nama usaha dan jenis usaha yang dijalankan.
Nomor telepon yang aktif.
Rekening bank atas nama pelaku usaha (bisa menggunakan rekening bank pribadi, namun lebih disarankan menggunakan rekening yang terdaftar atas nama usaha).
Pastikan seluruh data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen, karena data yang tidak valid dapat menghambat proses verifikasi dan pencairan bantuan.
Baca juga:
Setelah mengisi formulir, sistem akan memproses dan memverifikasi data yang dikirim. Kemudian, pihak Dinas Koperasi dan UMKM atau Bank Penyalur akan melakukan verifikasi tersebut.
Segala informasi akan dikirim melalui SMS atau email yang terdaftar jika pemilik usaha lolos pendaftaran program. Nantinya, dana bantuan akan langsung ditransfer melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Informasi lebih lanjut mengenai program BLT UMKM atau BPUM dapat diakses melalui akun media sosial Kementerian Koperasi dan UKM atau portal bank penyalur, yakni BRI.
(SLT)
