Konten dari Pengguna

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 beserta Syarat dan Ketentuannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
23 Oktober 2022 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi daftar kartu prakerja. Foto: pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar kartu prakerja. Foto: pexels
ADVERTISEMENT
Program Kartu Prakerja Gelombang 47 resmi dibuka pada Sabtu (22/10). Anda bisa mendaftarkan diri secara langsung melalui laman resmi Prakerja www.prakerja.go.id.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan dalam unggahan Instagram @prakerja.go.id, program Prakerja terbuka bagi masyarakat umum, baik yang sudah mendaftarkan diri ataupun belum. Jika sudah mendaftar, Anda hanya perlu menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik “Gabung Gelombang”.
Sementara bagi yang belum mendaftar, Anda bisa menyelesaikan proses pendaftarannya di situs resmi Prakerja secara online. Namun sebelum mendaftar, pastikan Anda memperhatikan syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.
Pada dasarnya program ini ditujukan bagi seluruh warga Indonesia yang terdampak Covid-19. Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 47? Simak artikel berikut untuk mengetahui langkah-langkahnya.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

Syarat dan ketentuan pendaftaran program Prakerja telah tertulis secara lengkap dalam situs resminya. Ada beberapa poin yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut:
Ilustrasi daftar kartu prakerja. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
(MSD)