Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 beserta Syarat dan Ketentuannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Kartu Prakerja Gelombang 47 resmi dibuka pada Sabtu (22/10). Anda bisa mendaftarkan diri secara langsung melalui laman resmi Prakerja www.prakerja.go.id.
Dijelaskan dalam unggahan Instagram @prakerja.go.id, program Prakerja terbuka bagi masyarakat umum, baik yang sudah mendaftarkan diri ataupun belum. Jika sudah mendaftar, Anda hanya perlu menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik “Gabung Gelombang”.
Sementara bagi yang belum mendaftar, Anda bisa menyelesaikan proses pendaftarannya di situs resmi Prakerja secara online. Namun sebelum mendaftar, pastikan Anda memperhatikan syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.
Pada dasarnya program ini ditujukan bagi seluruh warga Indonesia yang terdampak Covid-19. Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 47? Simak artikel berikut untuk mengetahui langkah-langkahnya.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47
Syarat dan ketentuan pendaftaran program Prakerja telah tertulis secara lengkap dalam situs resminya. Ada beberapa poin yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut:
WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
Berikut penjelasan tentang tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46 selengkapnya yang bisa Anda simak:
1. Buka laman Prakerja
Buka laman Prakerja dengan mengakses link prakerja.go.id. Kemudian, klik menu di pojok kanan atas halaman. Jika belum punya akun, maka pilih “Daftar Sekarang”.
2. Daftar akun Prakerja
Isi data diri Anda meliputi alamat email dan password. Kemudian, klik “Daftar”.
3. Verifikasi pendaftaran
Link verifikasi akan dikirimkan ke email Anda. Klik ‘verifikasi sekarang’ agar bisa melanjutkan proses pendaftaran.
4. Login
Setelah terverifikasi, akes laman dashboard.prakerja.go.id. Kemudian, login menggunakan alamat email dan password yang telah terdaftar.
5. Verifikasi KTP dan KK
Selanjutnya peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP dan KK. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda. Pastikan data yang dimasukkan benar.
6. Lengkapi data diri
Lengkapi data diri Anda sesuai dengan KTP dan KK.
7. Unggah foto e-KTP
Unggah foto e-KTP. Usahakan informasi yang tertera dapat terbaca dengan jelas. Sisi kanan, kiri, atas, dan bawah KTP juga tidak boleh terpotong. Jika sudah, klik “Kirim Foto e-KTP” untuk proses selanjutnya.
8. Unggah foto wajah
Lakukan swafoto dengan menggunakan kamera ponsel. Sesuaikan dengan formatnya, lalu klik “Gunakan Foto”. Klik “Kirim Foto” untuk melanjutkan prosesnya.
9. Verifikasi nomor telepon
Lakukan verifikasi nomor telepon dan masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor terdaftar. Kemudian, klik “Kirim OTP”.
10. Isi pernyataan dan ikuti tes
Isi Pernyataan Pendaftar dengan jujur sesuai dengan keadaan sebenarnya. Setelah itu, Anda bisa mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa mengikuti seleksi gelombang sesuai domisili.
11. Gabung Kartu Prakerja gelombang 33
Jika sudah menyelesaikan tes, klik “Gabung Gelombang” untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 46.
(MSD)
