Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Daftar KIP Kuliah 2021 Untuk Jalur Mandiri PTN, Sudah Dibuka
20 Juni 2021 19:33 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. KIP Kuliah dapat digunakan untuk mahasiswa yang masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, serta seleksi mandiri PTN dan PTS.
ADVERTISEMENT
Kabar baiknya, pendaftaran KIP Kuliah 2021 untuk calon mahasiswa jalur seleksi mandiri PTN telah dibuka sejak 7 Juni 2021 lalu dan akan ditutup pada 3 Oktober 2021 mendatang. Dengan KIP Kuliah, mahasiswa akan mendapat bantuan yang mencakup biaya-biaya kuliah dan biaya hidup.
Oleh sebab itu, jangan sia-siakan kesempatan emas ini. Berikut adalah panduan cara daftar KIP Kuliah 2021 untuk jalur mandiri PTN:
Syarat Penerima KIP Kuliah 2021
Hanya calon mahasiswa yang memenuhi syarat-lah yang bisa mendapat bantuan ini. Adapun ketentuan umum yang harus dipenuhi yaitu:
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
ADVERTISEMENT
Bagaimana jika peserta tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria tersebut? Anda masih bisa mendaftar, asalkan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Yakni pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00.
Cara Daftar KIP Kuliah 2021
Cara daftar KIP Kuliah cukup mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun manfaat yang diterima oleh penerima KIP Kuliah yaitu pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup.
Penting diketahui, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.