Konten dari Pengguna

Cara Daftar KIP Kuliah 2025 dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Daftar KIP Kuliah. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Daftar KIP Kuliah. Foto: Pexels.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pembebasan biaya pendidikan perguruan tinggi untuk calon mahasiswa. Jika ingin menjadi penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara daftar KIP Kuliah 2025.

Pada dasarnya, KIP Kuliah sama seperti beasiswa yang diperuntukan untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Dengan menjadi peserta program ini, masyarakat yang masuk kategori penerima bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa harus terkendala biaya.

Selain membebaskan biaya kuliah, program ini juga akan memberikan uang saku kepada mahasiswa terpilih. Lantas, bagaimana cara mendaftarnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Ilustrasi Daftar KIP Kuliah. Foto: Pexels,

Kemdiktisaintek resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk periode 2025 mulai 3 Februari 2025. Merujuk pada laman resmi KIP Kuliah, jadwal pendaftaran berlangsung sampai 31 Oktober 2025. Tujuan program ini untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan finansial.

Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu mendaftar secara mandiri atau melalui perguruan tinggi yang mendaftarkan mahasiswa yang telah diterima. Berikut ini langkah-langkah pendaftaran akun KIP Kuliah secara mandiri:

  • Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

  • Isi data yang diperlukan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang masih aktif.

  • Sistem KIP Kuliah akan memverifikasi data yang dimasukkan untuk menentukan kelayakan menerima bantuan. Jika validasi berhasil, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email yang didaftarkan.

  • Login kembali ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses tersebut.

  • Lanjutkan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang diikuti, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau jalur Mandiri.

  • Calon penerima KIP Kuliah yang sudah diterima di perguruan tinggi harus melakukan verifikasi tambahan melalui perguruan tinggi terkait sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Syarat Daftar KIP Kuliah

Ilustrasi Siswa. Foto: Pexels

Siswa SMA atau sederajat yang masih menempuh pendidikan, akan lulus pada tahun ini, atau telah lulus hingga dua tahun sebelumnya (gap year), dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar KIP Kuliah. Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Berikut ini persyaratan daftar KIP Kuliah:

  • Siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun 2025 atau maksimal dua tahun sebelumnya.

  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

  • Memiliki potensi akademik yang baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen resmi.

  • Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

  • Program studi yang diambil harus memiliki akreditasi A atau B. Dalam situasi tertentu, akreditasi C dapat dipertimbangkan.

  • Pendaftar harus berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, dengan potensi akademik yang baik. Semua kondisi ini harus didukung oleh bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Apakah KIP Kuliah Gratis Sampai Lulus?

(DR)