Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Ini Tahapan dan Syarat Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih berlangsung. Untuk PTN, pendaftarannya ditutup pada 30 September 2025, sementara PTS pada tanggal 31 Oktober 2025.
Program ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan tinggi. Nantinya, seluruh biaya kuliah penerima KIP akan ditanggung hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan uang saku setiap semester untuk meringankan kebutuhan selama kuliah.
Jika ingin menjadi penerima manfaat, calon mahasiswa perlu mengetahui syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025. Yuk, simak informasi lengkapnya di sini!
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Mengutip keterangan Kemendikbud, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah program bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa dengan potensi akademik tinggi namun berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Dengan KIP Kuliah, mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat lebih fokus belajar tanpa khawatir soal dana. Program ini dapat memperbesar peluang mereka untuk meraih keberhasilan akademik dan masa depan yang lebih baik.
Melalui program ini, pemerintah memberikan pembebasan biaya pendidikan di kampus tujuan beserta uang saku antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan. Besarannya tergantung pada wilayah kampus dan indeks biaya hidup setempat, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kemendikbudristek Nomor 1036/J5/KM.01.00/2021.
Cara daftar KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan secara online melalui portal yang disediakan Kemendikbud. Berikut ini adalah tahapan lengkapnya:
Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. atau akses KIP Kuliah mobile apps.
Isi data yang diperlukan, berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang masih aktif.
Setelah validasi berhasil, peserta akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.
Login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, lalu lanjutkan proses pendaftaran sesuai jalur masuk (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
Lengkapi seluruh informasi yang diminta dan unggah dokumen yang diperlukan.
Setelah diterima di perguruan tinggi, kampus akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum pengajuan ke Kemendikbudristek.
Baca juga: Apakah Desil 6 Bisa Lolos KIP Kuliah? Berikut Penjelasannya
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Untuk bisa mendaftar KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Berikut detail syarat yang tertera dalam laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id:
Lulusan SMA, SMK, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur seleksi yang diakui, baik di PTN maupun PTS, dengan program studi yang terakreditasi.
Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dibuktikan dengan beberapa dokumen, antara lain: pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk dalam desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Jika tidak memenuhi poin di atas, calon mahasiswa tetap dapat mendaftar dengan syarat memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi oleh pemerintah desa/kelurahan. Atau memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 per bulan dan pendapatan per anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000 per bulan.
(SLT)
