Konten dari Pengguna

Cara Daftar KJP Tahap II 2024 untuk Siswa Sekolah Negeri dan Swasta

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
8 Oktober 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Daftar KJP Tahap II 2024 Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Daftar KJP Tahap II 2024 Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II telah dibuka sejak 18 September 2024. Pendaftaran untuk program yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta ini diperpanjang hingga 12 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Dinas Pendidikan Jakarta, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat kurang mampu agar menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK negeri dan swasta dengan biaya sepenuhnya dari dana APBD Jakarta.
Nantinya, setiap siswa yang terdaftar dalam KJP Plus akan menerima bantuan dana dari Pemprov DKI dengan nominal yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. Lantas, bagaimana cara daftar KJP Tahap II 2024?

Cara Daftar KJP Tahap II 2024 untuk Siswa Sekolah Negeri

Ilustrasi Cara Daftar KJP Tahap II 2024 Foto: Pexels
Tata cara daftar KJP Plus tahap II ini bisa dilihat dalam postingan di akun Instagram Jakarta Edukasi. Untuk siswa sekolah negeri, berikut adalah langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT

Cara Daftar KJP Tahap II 2024 untuk Siswa Sekolah Swasta

Ilustrasi Cara Daftar KJP Tahap II 2024 Foto: Pexels
Cara daftar KJP Plus tahap II untuk siswa sekolah swasta sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

Penting bagi setiap peserta untuk mengetahui jadwal pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024 secara lengkap. Simak timeline-nya di bawah ini:
1. Pendaftaran dan verifikasi sekolah: 7-12 Oktober 2024
Jenjang SMA/SMK/MA
Jenjang SMP/MTS/PKBM
Jenjang SD/MI
2. Verifikasi Dinas Pendidikan: 14-25 Oktober 2024
3. Penetapan Keputusan Gubernur Penerima: 28 Oktober-14 November 2024
(SFN)