Konten dari Pengguna

Cara Daftar Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan untuk Klaim Manfaat

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek

Lapak Asik merupakan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta dalam mengajukan klaim manfaat. Melalui platform ini, proses klaim tidak lagi harus dilakukan sepenuhnya secara offline karena sudah dapat diakses secara online.

Layanan ini memberikan fleksibilitas bagi peserta dalam memilih metode, baik melalui wawancara video call maupun dengan datang langsung ke kantor cabang sesuai kebutuhan.

Pendaftaran melalui Lapak Asik dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja, hanya butuh ponsel pintar. Untuk lebih jelasnya, simak panduan daftar Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan berikut ini untuk klaim manfaat.

Cara Daftar Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin (14/2/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto

Layanan Lapak Asik dapat digunakan untuk mengajukan berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Kematian (JKM). Layanan ini menawarkan metode melalui wawancara video call maupun datang langsung ke kantor cabang.

Bagi yang memilih layanan secara langsung, sistem akan menampilkan jadwal kedatangan serta estimasi waktu pelayanan. Hal ini membantu peserta agar tidak perlu datang terlalu awal hanya untuk mengambil antrean.

Melalui pengajuan klaim di Lapak Asik, peserta berhak menerima manfaat berupa dana tunai dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya. Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut tata cara daftar Lapak Asik:

  • Akses portal layanan Lapak Asik di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Isi data pengajuan klaim seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data lainnya.

  • Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.

  • Unggah dokumen persyaratan, seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.

  • Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima jadwal wawancara melalui email.

  • Peserta yang memilih layanan langsung juga akan mendapatkan barcode antrean serta estimasi waktu layanan.

  • Petugas akan melakukan verifikasi data melalui wawancara via video call.

  • Jika proses selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.

Apabila mengalami kendala teknis atau membutuhkan bantuan, peserta tetap dapat datang ke kantor cabang sesuai jadwal yang telah dipilih sebelumnya.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan layanan lainnya. Peserta dapat mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi terkait program, hingga menyampaikan pengaduan seputar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock

Setelah mengajukan klaim melalui layanan Lapak Asik, peserta tetap dapat memantau perkembangan proses pencairan secara online. Berikut langkah-langkahn untuk mengecek status klaim BPJS Ketenagakerjaan:

  • Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

  • Masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) pada kolom yang tersedia.

  • Klik Informasi Status Klaim.

Setelah itu, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan menampilkan informasi terkait progres klaim. Melalui fitur ini, peserta dapat mengetahui apakah pengajuan masih dalam proses atau dana sudah dicairkan ke rekening.

Baca Juga: Apakah BLT Kesra akan Cair Lagi di 2026? Ini Penjelasan dan Cara Cek Statusnya

(SA)