Konten dari Pengguna

Cara Daftar Magang Hub Kemnaker dan Syarat yang Berlaku

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar program Magang Hub Kemnaker. Foto: Unsplash/Swello
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar program Magang Hub Kemnaker. Foto: Unsplash/Swello

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) resmi membuka program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025 pada 7-12 Oktober 2025. Program pemagangan ini ditujukan untuk lulusan D3 hingga S1 dari berbagai jurusan.

Melalui program ini, para lulusan baru atau fresh graduate berkesempatan memperoleh pengalaman kerja profesional, uang saku, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta kesempatan membangun jejaring profesional yang luas. Lantas, bagaimana cara daftar Magang Hub Kemnaker 2025?

Sebagai informasi, seluruh proses pendaftaran berlangsung secara daring melalui platform resmi milik Kemnaker yang terintegrasi dengan sistem SIAPKerja. Di bawah ini, akan dipaparkan informasi dengan lebih lengkap.

Program Magang Hub Kemnaker

instagram embed

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi merupakan bentuk pelatihan kerja berbasis industri yang dilaksanakan di bawah pendampingan mentor profesional.

Peserta akan menjalani kerja dan pelatihan langsung di berbagai sektor industri selama enam bulan. Antara lain sektor food & beverages, industri kreatif, digital, pariwisata, hingga manufaktur.

Tujuan utama program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi adalah untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, serta pengalaman kerja lulusan baru agar siap bersaing di dunia kerja.

Peserta program magang akan menerima uang saku yang nilainya setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai domisili tempat magang.

Tak hanya itu, peserta juga memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS serta peluang untuk direkrut secara permanen oleh perusahaan mitra setelah masa pemagangan berakhir.

Cara Daftar Magang Hub Kemnaker

Ilustrasi cara daftar program Magang Hub Kemnaker. Foto: Unsplash/Swello

Pendaftaran program Magang Hub Kemnaker dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id/. Sebelum melakukan pendaftaran, peserta wajib memiliki akun SIAPKerja Kemnaker.

Adapun cara daftar Magang Hub Kemnaker secara lengkap menurut informasi dari akun Instagram @kemnaker adalah sebagai berikut:

  • Buka situs Magang Hub Kemnaker di maganghub.kemnaker.go.id

  • Klik tombol “Masuk” di halaman utama.

  • Login menggunakan akun SIAPKerja.

  • Jika belum memiliki akun, pilih menu “Daftar” untuk registrasi baru.

  • Lengkapi data diri, unggah dokumen yang diminta, lalu verifikasi akun.

  • Setelah login, pilih program magang dan perusahaan tujuan.

  • Lengkapi seluruh formulir pendaftaran sesuai instruksi di laman.

  • Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran.

Setelah pendaftaran berhasil, peserta dapat memantau status seleksi melalui akun SIAPKerja masing-masing. Apabila lolos seleksi, peserta akan mendapatkan notifikasi resmi dan dapat segera memulai masa pemagangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: 3 Cara Cek BSU Kemnaker 2025 bagi Karyawan Swasta, Catat!

Syarat Daftar Magang Kemnaker 2025

Ilustrasi cara daftar program Magang Hub Kemnaker. Foto: Shutterstock

Sebelum mendaftar, calon peserta wajib memahami syarat umum dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025. Berikut ketentuannya:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Lulusan Diploma atau Sarjana dengan masa kelulusan paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah saat mendaftar.

  • Tidak ada batas usia resmi namun umumnya maksimal 27 tahun saat pendaftaran.

  • Tidak ada standar IPK minimal secara nasional tetapi perusahaan mitra dapat menetapkan kriteria IPK tertentu dalam seleksi internal.

Di samping syarat umum, peserta juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendaftaran, antara lain:

  • KTP untuk validasi NIK.

  • Ijazah terbaru minimal D3, D4, atau S1. Dokumen harus asli, tidak bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL).

  • Transkrip nilai.

  • Pas foto atau foto profil dengan wajah jelas, latar belakang polos, tanpa masker atau kacamata hitam.

  • Sertifikat pelatihan dari kursus online atau offline (jika ada).

  • Sertifikasi resmi seperti TOEFL, IELTS, Google Certification, Microsoft Office, dan sejenisnya (jika ada).

  • Bukti pengalaman kerja atau magang (jika ada).

  • Dokumen prestasi seperti sertifikat lomba, piagam penghargaan, atau pencapaian lainnya (jika ada).

(SLT)