Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Petugas Haji 2024, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya
6 Desember 2023 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kementerian Agama akan membuka pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada 7 Desember mendatang. Cara daftar petugas haji 2024 dilakukan dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan secara online.
ADVERTISEMENT
Proses rekrutmen akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Nantinya, peserta akan melalui tiga tahap seleksi yang mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara.
Supaya dapat mengikuti seleksi, peserta harus mendaftar dan membuat akun calon petugas haji terlebih dahulu. Pendaftaran akan berlangsung hingga 17 Desember 2023 mendatang.
Syarat Daftar Petugas Haji 2024
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terdiri dari beberapa divisi. Setiap divisi memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar. Dikutip dari laman Kementerian Agama berikut syarat umum pendaftaran Petugas Haji 2024:
ADVERTISEMENT
Cara Daftar Petugas Haji 2024
Cara daftar Petugas Haji 2024 dilakukan dengan mengisi data diri melalui situs Kementerian Agama. Berikut langkah-langkahnya:
1. Mengisi Data Diri
Pendaftaran Petugas Haji 1445 H/2024 dilakukan dengan mengisi data diri melalui laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/. Data yang diperlukan mencakup Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, alamat email, dan nomor whatsapp. Selain itu, pendaftar juga harus mengisi Kanwil/Kankemenag, jenis tugas, hingga surat rekomendasi.
2. Tunggu Verifikasi
Setelah mendaftar, calon Petugas Haji perlu menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil pilihan melalui WhatsApp. Tahap ini akan menentukan apakah pendaftar memenuhi syarat atau tidak. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan diminta untuk membuat akun pendaftaran Petugas Haji 2023.
3. Membuat Akun
Pembuatan akun Petugas Haji 2024 dilakukan melalui menu ‘Buat Akun’ pada laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/. Isi NIK dan alamat email. Kemudian buat username dan password. Setelah itu, klik ‘Buat Akun’.
ADVERTISEMENT
4. Lengkapi Biodata dan Dokumen Persyaratan
Lengkapi biodata dengan lengkap. Data-data yang perlu dilengkapi di antaranya NIK, Nama Lengkap, Nama Panggilan, Nama Ayah, Pekerjaan, Status Pernikahan, No Passport. Pada tahap ini, peserta juga diminta mengunggah pas foto terbaru dan dokumen persyaratan lainnya.
Adapun dokumen persyaratan yang diminta berupa Surat Usulan dari Pimpinan Instansi/Lembaga, KTP, Fotokopi Ijazah terakhir, Surat Keterangan Pernah Menunaikan Ibadah Haji dari Kemenag, Sertifikat Pembimbing Ibadah, SKCK, Surat Pernyataan Kemampuan TIK, Surat Keterangan Sehat, dan Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir oleh lembaga.
Peserta yang memenuhi kualifikasi dan lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan metode CAT di tingkat kabupaten/kota, serta wawancara di tingkat provinsi.
(GLW)