Cara Daftar PPG Prajabatan 2026 Bagi Calon Guru dan Jadwal Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran Seleksi Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru atau PPG Prajabatan 2026. Program ini bertujuan mencetak calon guru yang profesional, kompeten, dan memenuhi standar pendidikan nasional.
Seleksi PPG tersebut memberikan kesempatan bagi lulusan sarjana atau diploma empat dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan untuk memeroleh sertifikat pendidik sebagai bekal menjadi guru.
Bagi yang tertarik, pendaftaran seleksi masih dibuka hingga 25 Juli 2026. Simak cara daftar PPG Prajabatan 2026 berikut ini.
Cara Daftar PPG Prajabatan 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi SIMPKB. Merujuk pada Surat Edaran Pembukaan PPG bagi Calon Guru pada Pengumuman Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, berikut tahapan pendaftaran yang perlu dilakukan.
1. Persiapan Awal
Memiliki alamat email aktif dan nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp.
Akses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, kemudian pilih menu Daftar PPG bagi Calon Guru dan klik Daftar sebagai Peserta.
2. Pembuatan Akun
Buat akun SIMPKB menggunakan email aktif.
Lakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke email.
Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, dan tanggal lahir untuk proses verifikasi.
3. Pengisian Data di SIMPKB
Login ke SIMPKB menggunakan akun yang telah dibuat.
Lengkapi data yang diperlukan, antara lain:
Biodata diri
Data kepersertaan
Bidang studi PPG
Kuesioner refleksi diri
Keberminatan lokasi mengajar
Keberminatan lokasi TUK
Keberminatan lokasi kuliah
Data pendukung (pelatihan, organisasi, sukarelewan, dan hobi).
Esai
4. Unggah Dokumen
Foto formal terbaru dengan ketentuan mengenakan kemeja putih, dasi hitam, rambut rapi, serta bagi yang berhijab menggunakan hijab hitam. Foto harus berlatar belakang biru dengan ukuran file maksimal 1 MB.
Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.
SK Penyetaraan Ijazah dan transkrip asli bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
5. Verifikasi dan Pembayaran
Sistem akan memverifikasi kesesuaian (linieritas) ijazah S1/D4 dengan bidang PPG yang dipilih.
Apabila dinyatakan valid, peserta dapat melanjutkan ke tahap pembayaran biaya seleksi.
Ajukan kode bayar, kemudian lakukan pembayaran untuk mengunci slot tes. Biaya seleksi yang ditanggung peserta sebesar Rp 200.000.
6. Pelaksanaan Seleksi
Cetak kartu peserta tes substantif melalui SIMPKB.
Ikuti tes substantif sesuai jadwal, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.
Cek hasil tes substantif melalui akun SIMPKB.
Peserta yang lulus akan memperoleh jadwal tes wawancara pada akun SIMPKB masing-masing.
Ikuti tes wawancara secara daring (virtual meeting).
Cek hasil wawancara melalui akun SIMPKB.
7. Penetapan dan Konfirmasi
Peserta yang dinyatakan lolos akan diproses penempatannya di perguruan tinggi penyelenggara sesuai bidang studi yang dipilih.
Peserta mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan melalui SIMPKB.
Ditjen GTK menetapkan peserta resmi PPG bagi Calon Guru.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Peserta PPG Prajabatan 2026
Seleksi PPG Prajabatan 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan sesuai dengan linimasa yang telah ditetapkan. Tahapan tersebut meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, tes substantif, tes wawancara, hingga pengumuman hasil akhir.
Pendaftaran seleksi calon peserta: 27 Juni - 25 Juli 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26 - 28 Juli 2026
Cetak kartu peserta: 28 Juli - 2 Agustus 2026
Pelaksanaan tes substantif: 3 - 7 Agustus 2026
Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus
Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus - 16 September 2026
Pengumuman hasil tes wawancara/hasil seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026: 21 September 2026
Peserta yang lolos seleksi akan menempuh perkuliahan PPG selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru. Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah melalui skema bantuan pendidikan (beasiswa).
Baca Juga: Tes PPG Calon Guru Apa Saja? Ini Tahapan Seleksinya
(SA)
