Konten dari Pengguna

Cara Daftar QRIS Livin' Usaha Bank Mandiri Secara Online

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
14 Maret 2024 16:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembeli menggunakan aplikasi Livin' Bank Mandiri untuk membayar dengan QRIS di pasar tradisional di Jakarta, Jumat (8/3/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembeli menggunakan aplikasi Livin' Bank Mandiri untuk membayar dengan QRIS di pasar tradisional di Jakarta, Jumat (8/3/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Mandiri menawarkan layanan QRIS Livin' Usaha untuk pelaku usaha atau merchant yang ingin proses transaksi di tempat usahanya jadi lebih praktis. Cara daftar QRIS Mandiri Livin' Usaha terbilang mudah karena tidak perlu mendatangi atau menghubungi pihak bank.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran QRIS Livin' Usaha dapat dilakukan secara online melalui situs resminya. Proses pendaftaran ini memerlukan waktu maksimal 7 hari kerja untuk mendapatkan QR Code.
QR Code tersebut bisa menerima pembayaran dari Livin' by Mandiri, LinkAja, GoPay, OVO, ShopeePay, dan dompet digital lainnya. Dana hasil transaksi akan masuk ke rekening merchant sebanyak 3 kali sehari.

Cara Daftar QRIS Mandiri Livin' Usaha via Online

Bank Mandiri dukung aksi kemanusiaan lewat QRIS. Foto: Bank Mandiri
Berdasarkan tutorial di kanal YouTube Bank Mandiri, berikut langkah-langkah mendaftar QRIS Livin' Usaha yang bisa diikuti:
Ilustrasi transaksi pakai QRIS Bank Mandiri. Foto: Dok. Bank Mandiri
Proses pendaftaran menjadi merchant QRIS ini akan memakan waktu maksimal 7 hari kerja. Anda bisa mengecek status pendaftaran secara berkala dengan cara sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Perlu dicatat bahwa limit transaksi yang dapat diterima oleh merchant melalui QRIS adalah Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per transaksi. Sementara limit pencairan dana harian ke rekening pemilik merchant yaitu Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per hari.
Jika dana transaksi tidak masuk ke rekening merchant setelah dicairkan, silakan hubungi Call Center HiYokke di nomor 14021 untuk membuat pengaduan.
ADVERTISEMENT
(DEL)