Konten dari Pengguna

Cara Daftar QRIS Livin' Usaha Bank Mandiri Secara Online

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembeli menggunakan aplikasi Livin' Bank Mandiri untuk membayar dengan QRIS di pasar tradisional di Jakarta, Jumat (8/3/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembeli menggunakan aplikasi Livin' Bank Mandiri untuk membayar dengan QRIS di pasar tradisional di Jakarta, Jumat (8/3/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Bank Mandiri menawarkan layanan QRIS Livin' Usaha untuk pelaku usaha atau merchant yang ingin proses transaksi di tempat usahanya jadi lebih praktis. Cara daftar QRIS Mandiri Livin' Usaha terbilang mudah karena tidak perlu mendatangi atau menghubungi pihak bank.

Pendaftaran QRIS Livin' Usaha dapat dilakukan secara online melalui situs resminya. Proses pendaftaran ini memerlukan waktu maksimal 7 hari kerja untuk mendapatkan QR Code.

QR Code tersebut bisa menerima pembayaran dari Livin' by Mandiri, LinkAja, GoPay, OVO, ShopeePay, dan dompet digital lainnya. Dana hasil transaksi akan masuk ke rekening merchant sebanyak 3 kali sehari.

Cara Daftar QRIS Mandiri Livin' Usaha via Online

Bank Mandiri dukung aksi kemanusiaan lewat QRIS. Foto: Bank Mandiri

Berdasarkan tutorial di kanal YouTube Bank Mandiri, berikut langkah-langkah mendaftar QRIS Livin' Usaha yang bisa diikuti:

  1. Kunjungi laman utama QRIS Livin’ Usaha di laman https://qris.bankmandiri.co.id/;

  2. Klik 'Mulai Pendaftaran';

  3. Baca 'Syarat dan Ketentuan', kemudian klik 'Setuju';

  4. Untuk verifikasi data rekening, isi semua data yang diperlukan pada laman 'Informasi Rekening', lalu klik 'Lanjutkan';

  5. Pilih nomor handphone, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirimkan lewat SMS;

  6. Selanjutnya, isi detail informasi mengenai pemilik usaha, lalu klik 'Lanjutkan';

  7. Unggah foto KTP. Posisikan KTP pada bingkai yang tersedia dan pastikan data dapat terbaca, lalu klik 'Gunakan Foto';

  8. Unggah foto selfie Anda dengan memegang KTP pada kolom yang tersedia;

  9. Unggah foto NPWP dengan cara yang sama seperti proses foto KTP;

  10. Isi informasi usaha dengan melengkapi data yang diminta;

  11. Unggah foto tempat usaha, foto barang atau jasa, dan foto pemilik usaha dengan latar belakang tempat usaha;

  12. Klik 'Simpan'. Periksa kembali data yang sudah di-input;

  13. Jika data sudah sesuai, klik 'Kirim'. Pendaftaran Anda akan diproses.

Ilustrasi transaksi pakai QRIS Bank Mandiri. Foto: Dok. Bank Mandiri

Proses pendaftaran menjadi merchant QRIS ini akan memakan waktu maksimal 7 hari kerja. Anda bisa mengecek status pendaftaran secara berkala dengan cara sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://qris.bankmandiri.co.id/;

  2. Klik 'Cek Status Pendaftaran';

  3. Masukkan nomor handphone dan nomor pendaftaran yang telah dikirimkan melalui email dan SMS, lalu klik 'Login';

  4. Status pendaftaran akan tertera secara otomatis;

  5. Apabila status pendaftaran sudah berhasil, lakukan login di laman utama QRIS Livin’ Usaha;

  6. Masukkan nomor handphone dan password, lalu klik 'Login';

  7. Unduh QR Code Livin’ Usaha yang tertera lalu cetak. Anda juga bisa menunjukkan QR code tersebut secara langsung kepada konsumen melalui smartphone.

Perlu dicatat bahwa limit transaksi yang dapat diterima oleh merchant melalui QRIS adalah Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per transaksi. Sementara limit pencairan dana harian ke rekening pemilik merchant yaitu Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per hari.

Jika dana transaksi tidak masuk ke rekening merchant setelah dicairkan, silakan hubungi Call Center HiYokke di nomor 14021 untuk membuat pengaduan.

Baca Juga: Mempermudah Pembayaran Sehari-hari, Kini Ada QRIS Transfer dari BRImo

(DEL)