Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis Secara Online dan Syaratnya bagi Pelaku UKM
29 Agustus 2022 8:00 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Logo Halal MUI. Foto: LPPOM MUI](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1555402586/qerl2oljzx2ri44gf58i.jpg)
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahap 2. Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).
ADVERTISEMENT
Menurut informasi dari laman resmi Kemenag, masyarakat sudah dapat mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI tahap 2 mulai 24 Agustus 2022. Rencananya, sertifikat halal gratis ini akan diberikan kepada 324.834 pelaku UMK.
Sertifikat halal sendiri memang sangat dibutuhkan para pelaku usaha, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam. Dengan adanya label halal dari MUI, masyarakat dapat membeli tanpa perlu was-was apakah produk itu halal atau haram.
Sertifikat halal juga termasuk salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan produk mereka secara massal. Hal ini telah diatur secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Tak hanya makanan dan minuman, kosmetik, obat, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat, semuanya perlu memiliki sertifikat halal dari MUI.
ADVERTISEMENT
Bagi yang ingin mengikuti program SEHATI untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis, simak cara daftar sertifikasi halal dan persyaratan yang wajib dipenuhi dalam artikel berikut.
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis
Pendaftaran sertifikasi halal gratis dilakukan secara online melalui aplikasi SIHALAL. Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pelengkap yang meliputi:
ADVERTISEMENT
Jika dokumen-dokumen di atas telah lengkap, lanjutkan proses pengajuan sertifikati halal dengan melakukan langkah-langkah di bawah ini.
Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis
Selain menyiapkan sejumlah dokumen, ada pula beberapa persyaratan sertifikasi gratis yang wajib dipenuhi pelaku UKM, yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(ADS)