Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Daftar STAN 2024 Secara Online dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
10 Januari 2024 9:29 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara daftar STAN 2024 menjadi pertanyaan yang kerap ditanyakan pelajar. Pasalnya, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) merupakan salah satu sekolah kedinasan yang tingkat peminatnya cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Pendaftar STAN terus bertambah tiap tahunnya. Pada SPMB 2022, tercatat jumlah pendaftar sebanyak 36.014. Kemudian meningkat di 2023 menjadi 44.820 pendaftar.
Bagi Anda yang juga berminat melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan tersebut, simak cara daftar STAN 2024 di bawah ini.
Tata Cara Daftar STAN 2024
Merujuk pada Pengumuman Nomor Peng-32/PKN/2023 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), berikut tata cara pendaftaran STAN 2024.
1. Registrasi
Tahap paling awal adalah peserta melakukan registrasi. Cukup ikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
Dokumen yang diperlukan berbeda-beda tergantung jalur pendaftaran yang dipilih. Peserta Jalur Reguler mengunggah dokumen berikut:
ADVERTISEMENT
Bagi peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan, dokumen yang perlu disiapkan sebagai berikut:
Sementara bagi peserta Jalur Pembibitan, mengunggah dokumen berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setelah selesai melakukan registrasi, lakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran. Kemudian logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran Online
Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
(DEL)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini