Konten dari Pengguna

Cara Daftar Ulang PPDB SD 2024 di DKI Jakarta

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar ulang PPDB DKI Jakarta. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar ulang PPDB DKI Jakarta. Foto: Unsplash.

Hasil seleksi PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD Tahun Ajaran 2024/2025 akan diumumkan mulai 10 Juni mendatang. Orang tua calon peserta didik (CPD) harus melakukan lapor diri atau daftar ulang agar tidak dinyatakan gugur. Bagaimana cara daftar ulang PPDB SD DKI Jakarta?

Daftar ulang merupakan prosedur administrasi wajib bagi CPD yang telah dinyatakan lulus seleksi PPDB dan diterima di sekolah tujuan. Tujuannya untuk memenuhi dan melengkapi dokumen peserta didik demi keperluan akademik.

Prosedur daftar ulang PPDB dapat dilakukan secara daring dan luring. Tata cara daftar ulang PPDB SD DKI Jakarta dapat disimak di bawah ini.

Cara Daftar Ulang PPDB SD 2024 di DKI Jakarta

Ilustrasi cara daftar ulang PPDB DKI Jakarta. Foto: Pexels.

Daftar ulang PPDB SD DKI Jakarta memang dilakukan di sekolah tujuan. Namun, orang tua CPD perlu melakukan lapor diri di akun PPDB terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya yang dikutip dari situs Pemerintah DKI Jakarta.

  • Kunjungi situs publik SIAP PPDB DKI Jakarta melalui https://ppdb.jakarta.go.id. sesuai jadwal yang telah ditentukan.

  • Login ke akun masing-masing dengan menginput Nomor Peserta dan Password.

  • Klik ikon “Lapor Diri” pada menu pendaftaran.

  • Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri. Proses lapor diri selesai.

  • Selanjutnya, orang tua dapat melakukan daftar ulang di sekolah tujuan dengan membawa bukti lapor diri dan berkas persyaratan.

Dokumen persyaratan daftar ulang bisa berbeda-beda di masing-masing sekolah SD. Namun, persyaratan daftar ulang yang umumnya perlu disiapkan sebagai berikut:

  • Bukti lapor diri

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi Akta Lahir

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua’

  • Pas foto calon peserta didik baru

Jadwal Lapor Diri PPDB SD 2024 DKI Jakarta

Ilustrasi cara daftar ulang PPDB DKI Jakarta. Foto: Pexels.

Jadwal lapor diri PPDB SD 2024/2025 di DKI Jakarta tergantung jalur pendaftaran yang dipilih. Ada tiga jalur pendaftaran yang dibuka, yakni afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru/tenaga kependidikan.

Jalur afirmasi dibedakan lagi menjadi tiga kategori, yakni penyandang disabilitas, anak panti atau anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta Mitra Trans Jakarta atau KPJ yang terdaftar di DTKS. Agar tidak terlewat, simak jadwal tanggal lapor diri PPDB SD 2024 DKI Jakarta untuk semua jalur pendaftaran.

  • Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas: 13-14 Juni 2024.

  • Jalur Zonasi: 13-14 Juni 2024.

  • Jalur Afirmasi Mitra Trans Jakarta atau KPJ (yang terdaftar dalam DTKS): 22-24 Juni 2024

  • Jalur Afirmasi Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19: 27-28 Juni 2024.

  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru/ Tenaga Pendidik: 27-28 Juni 2024.

(GLW)