Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 dan Persyaratan yang Dibutuhkan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengumuman hasil seleksi tahap kedua SPMB Jawa Barat (Jabar) untuk SMA/SMK jalur prestasi akademik dan non-akademik sudah bisa dilihat sejak Rabu, 9 Juli 2025. Pengumuman dapat diakses secara online melalui laman spmb.jabarprov.go.id.
Calon peserta didik yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang untuk memastikan keberlanjutan proses penerimaan dan mengamankan tempat di sekolah tujuan. Proses daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap kedua berlangsung pada 10–11 Juli 2025.
Apabila tidak melakukan daftar ulang dalam periode tersebut, maka kelulusan calon peserta didik akan dibatalkan. Untuk mengetahui prosedur dan syarat yang diperlukan dalam daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 2, simak penjelasan lengkapnya berikut.
Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2
Dikutip dari akun Instagram @disdikjabar, daftar ulang SPMB Jabar 2025 dapat dilakukan secara online atau offline dengan datang ke sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setiap calon murid yang diterima wajib untuk melakukan daftar ulang.
Jika tidak segera melakukan daftar ulang, maka calon murid dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan. Adapun cara daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 2 adalah sebagai berikut:
Daftar Ulang Secara Online
Bagi sekolah yang memiliki fasilitas internet memadai, proses daftar ulang dilaksanakan secara daring. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui situs web resmi sekolah, media sosial, atau aplikasi WhatsApp, sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah.
Setiap sekolah memiliki sistem, mekanisme, dan petunjuk teknis yang berbeda-beda, sehingga penting bagi calon murid untuk secara aktif mencermati panduan daftar ulang yang diberikan oleh sekolah tujuan.
Daftar Ulang Secara Offline
Untuk sekolah yang belum memiliki akses internet yang memadai, proses daftar ulang dilakukan secara langsung (luring) di sekolah. Calon murid diwajibkan membawa dokumen asli pendaftaran saat datang ke sekolah.
Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar ulang secara offline:
Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman SPMB saat pendaftaran online)
Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman SPMB setelah pengumuman)
Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan
Menunjukkan dokumen persyaratan asli saat daftar ulang
Baca juga: 20 Contoh Soal Tes Terstandar SPMB Jabar yang Sering Muncul
Persyaratan Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2
Selain memahami prosedur daftar ulang, calon peserta didik juga perlu mengetahui dokumen-dokumen yang harus disiapkan dan diunggah. Berikut ini adalah persyaratan daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 2, baik untuk jalur online maupun offline:
Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus
Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA)
KTP orang tua/wali
Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili
Pakta Integritas atau Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) bermaterai, ditandatangani oleh orang tua/wali
Nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5
Piagam atau sertifikat lomba/kejuaraan (jika ada)
Surat keterangan sebagai ketua OSIS/Pratama dari sekolah asal (jika relevan)
(RK)
