Cara Daftar Ulang UMPTKIN 2024, Begini Panduannya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hasil Ujian Mandiri Perguruan Tinggi Keislaman Negeri (UMPTKIN) 2024 telah diumumkan pada 8 Juli 2024. Peserta yang dinyatakan lulus perlu mengetahui cara daftar ulang UMPTKIN yang merupakan tahap lanjutan.
Setelah merampungkan tahap pendaftaran ulang, barulah calon mahasiswa bisa disebut sebagai mahasiswa resmi di PTKIN tujuan. Sedangkan bagi pendaftar yang tidak melakukan daftar ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Informasi mengenai proses daftar ulang dapat dilihat dalam laman resmi masing-masing PTKIN. Masing-masing universitas menetapkan jadwal pendaftaran ulang yang berbeda, jadi pastikan mengecek lamannya secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.
Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Informasi mengenai jadwal dan tata cara daftar ulang bisa dilihat dalam laman resmi masing-masing PTKIN. Cukup login ke akun Anda, lalu ikuti petunjuk yang diinformasikan dalam laman tersebut.
Sebagai contoh, peserta yang lulus UMPTKIN di UIN Alauddin Makassar bisa melakukan registrasi ulang mulai 10-16 Juli 2024. Caranya dengan login di laman https://pmb.uin-alauddin.ac.id/site/login, kemudian ikuti langkah-langkah berikut:
1. Login menggunakan ID/User (No. Hp) dan Password yang telah dikirim panitia melalui e-mail atau nomor WhatsApp;
2. Mengisi dan melengkapi data berikut:
Data diri
Data orang tua
Data tempat tinggal
Data sekolah
3. Melakukan pemeriksaan kesehatan di poliklinik UIN Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa;
4. Mengunggah berkas persyaratan dalam bentuk file JPG dengan kapasitas maksimum 100 KB. Berkas persyaratan meliputi:
Surat keterangan berbadan sehat dari poliklinik UIN Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa.
Foto slip gaji/penghasilan orang tua (suami dan istri) bagi PNS, TNI, Polri, Guru/Dosen dan pegawai/karyawan swasta dalam satu bulan terakhir, kemudian dilegalisir.
Bagi calon mahasiswa yang orang tuanya berprofesi sebagai petani, nelayan, dan wiraswasta, bisa membawa Surat Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan.
Foto Kartu Keluarga terbaru.
Foto slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru.
Foto rumah orang tua/wali dalam format berwarna, meliputi sisi depan, samping, belakang dan dalam rumah. Jika tidak memiliki rumah, maka lampirkan surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat.
Foto slip bukti pembayaran Rekening Listrik terbaru. Jika tidak ada sambungan listrik, maka bawa surat keterangan tidak memiliki listrik dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat.
Proses registrasi dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian seluruh data di aplikasi, kemudian mengumpulkan berkas pendaftaran ulang hasil print out dari aplikasi pmb.uin-alauddin.ac.id.
Pengumpulan berkas dilakukan di Gedung Samping Rektorat pada 10-17 Juli 2024. Setelah selesai, mahasiswa baru tinggal menunggu distribusi nomor registrasi UKT. Nominal atau kategori UKT akan ditentukan oleh jurusan masing-masing pada 24-28 Juli 2024.
Begitu mengetahui nominal UKT, segera lakukan pembayaran selama periode 24-28 Juli. Nantinya, pada tanggal 30 Juli sampai 4 Agustus, mahasiswa baru akan menerima NIM (Nomor Induk Mahasiswa) yang menjadi identitas resmi di perguruan tinggi.
Baca Juga: Pengertian UMPTKIN dan Contoh Soalnya untuk Persiapan Ujian Tahun Depan
(DEL)
