Cara Daftar UMKM Online Melalui Situs https://oss.go.id

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah kembali memberikan bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM) di tahun 2021. Bantuan ini ditujukan kepada pelaku usaha terdampak Covid-19 dengan besaran uang senilai Rp2,4 juta.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar sebelum menerima bantuan, di antaranya WNI, mempunyai NIK, KTP, dan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Calon pendaftar juga harus memiliki UMKM yang terdaftar secara resmi. Pelaku usaha bisa mendaftarkan UMKM-nya secara online melalui Online Single Submission (OSS).
Bagaimana caranya?
Cara Daftar UMKM Online
Melansir dari situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), ada beberapa langkah yang bisa Anda ikuti untuk mendaftarkan UMKM dan mendapatkan Surat Keterangan Usaha (SKU), yaitu:
Masuk ke laman OSS melalui https://oss.go.id dan daftar akunnya.
Selanjutnya, klik perizinan berusaha perseorangan. Kemudian pilih tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro untuk usaha perseorangan mikro atau tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil untuk usaha perseorangan kecil.
Proses NIB dan Izin Usaha
Pada formulir Data Profil, Anda bisa melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik Simpan dan Lanjutkan.
Pada formulir Data Usaha, klik Tambah Usaha, kemudian lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut. Jika sudah lengkap, klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.
Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.
Pada menu tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda diminta melengkapi data untuk memperoleh NIB komersial/operasional. Kemudian pada tampilan draft izin komersial/operasional, klik tombol preview izin untuk melihat tampilan draf izin komersial/operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol lanjut dan simpan.
Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
(MSD)
