Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Cara Gadai BPKB di Pegadaian dengan Mudah dan Tanpa Ribet
29 Mei 2022 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gadai BPKB di Pegadaian menjadi cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman dana yang cepat dan aman. Anda tidak perlu khawatir lagi, sebab Pegadaian merupakan perusahaan BUMN yang sudah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah dokumen penting yang dimiliki seseorang untuk membuktikan kepemilikannya terhadap kendaraan motor ataupun mobil. BPKB berbeda dengan SIM dan STNK.
Biasanya, BPKB banyak dijadikan barang gadaian untuk mendapatkan pinjaman uang dengan jumlah tertentu. Syaratnya tidak sulit, pihak penggadai harus memiliki usaha yang sudah berjalan efektif minimal satu tahun.
Kemudian, pihak penggadai sedang tidak pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) dari lembaga keuangan lain. Agar tidak salah langkah, berikut cara gadai BPKB di Pegadaian selengkapnya yang bisa Anda simak.
Cara Gadai BPKB di Pegadaian
Sebelum menggadaikan BPKB Anda, sebaiknya ketahui pahami terlebih dulu ketentuan yang sudah ditetapkan. Biasanya pihak Pegadaian memiliki layanan kreasi yang ditujukan khusus untuk memudahkan klien melakukan transaksi.
Besar pinjaman yang akan diberikan biasanya berkisar Rp10 juta ke bawah. Nasabah bisa mengambil angsuran sekali bayar ataupun berjangka. Nah, berikut cara gadai BPKP di pegadaian selengkapnya yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT
Cara Gadai BPKB Secara Online
Selain cara konvensional, Anda juga bisa menggadaikan BPKB secara online. Berikut langkah-langkahnya yang bisa diikuti:
(MSD)