Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Syarat dan Panduannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk hadir dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Merah Putih yang akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat dari berbagai daerah berkesempatan mendaftar secara online untuk menjadi tamu undangan pada upacara kenegaraan yang sarat makna ini.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berencana ikut serta dalam perayaan HUT ke-80 RI, simak syarat, panduan pendaftaran, beserta rangkaian kegiatannya berikut ini.
Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat berikut agar dapat hadir langsung di Istana Negara:
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun
Menyediakan data pribadi secara lengkap dan valid
Tidak diperkenankan membawa pendamping, termasuk anak-anak maupun balita
Wajib mengenakan pakaian sopan. Disarankan memakai busana nasional atau pakaian adat
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Mengutip laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, pendaftaran akan dibuka mulai 4 Agustus 2025 dan dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman Pandang Istana. Tahapan pendaftarannya meliputi:
1. Akses situs resmi
Buka laman pandang.istanapresiden.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.
2. Klik tombol “Daftar Sekarang”
Pilih menu Daftar Sekarang untuk memulai proses registrasi online.
3. Lengkapi formulir pendaftaran
Isi data pribadi dengan lengkap dan benar sesuai identitas resmi (KTP).
4. Unggah dokumen pendukung
Sertakan foto formal, fotokopi KTP, dan bukti vaksinasi sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Tunggu hasil verifikasi
Panitia akan memeriksa data yang dikirim. Informasi lolos atau tidaknya pendaftaran akan dikirim melalui email atau WhatsApp.
6. Ambil undangan fisik
Jika dinyatakan lolos, peserta akan menerima arahan untuk pengambilan undangan di Sekretariat Negara.
7. Catatan penting
Pengambilan undangan tidak bisa diwakilkan. Peserta wajib membawa identitas asli saat mengambil undangan dan ketika hadir di lokasi upacara.
Kuota Undangan Upacara 17 Agustus 2025
Dikutip dari laman Instagram Kementerian Sekretariat Negara, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengumumkan bahwa undangan untuk upacara tahun ini akan diberikan kepada lebih dari 8.000 peserta. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen diperuntukkan bagi masyarakat umum.
"Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin hadir di Istana dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana," ujar Juri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (1/8).
Jadwal dan Rangkaian Kegiatan
HUT ke-80 RI akan diramaikan dengan berbagai acara bermakna yang mengajak masyarakat ikut merasakan euforia kemerdekaan. Berikut di antaranya:
Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi: Prosesi dimulai dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka dengan kereta kencana, dikawal pasukan berkuda. Acara ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB.
Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan: Dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Inspektur Upacara.
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih: Dilaksanakan pada sore hari sebagai penutup peringatan.
Baca Juga: 4 Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah yang Mengandung Harapan
(ANB)
