Konten dari Pengguna

Cara Isi Nilai Rapor SPMB Jatim 2026 oleh Sekolah Secara Online

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi pelajar SMA. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelajar SMA. Foto: Shutterstock

Penerimaan peserta didik baru SMA/SMK Negeri di wilayah Provinsi Jawa Timur tahun 2026 dilakukan melalui portal Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur (SPMB Jatim). Sebelum memasuki proses pendaftaran, terdapat tahapan penting yang wajib dilalui, yakni pra-pendaftaran.

Di tahap ini, sekolah harus mengisi nilai rapor mata pelajaran untuk mendata calon peserta didik. Pengisian nilai rapor berlangsung secara daring mulai 11-19 Mei 2026.

Agar tidak terjadi kesalahan data dalam proses pengisian, pihak sekolah perlu memahami tata cara isi nilai rapor SPMB Jatim 2026 sesuai ketentuan. Simak penjelasan lengkap di bawah ini!

Cara Isi Nilai Rapor SPMB Jatim 2026

Ilustrasi cara isi nilai rapor SPMB Jatim 2026. Foto: Pexels

Pengisian nilai rapor mata pelajaran dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan atau yang ditugasi Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau sederajat. Berdasarkan petunjuk yang diunggah melalui kanal YouTube Purnama Grisale, berikut langkah-langkah pengisiannya.

1. Kunjungi Laman rapor.spmb.jatimprov.go.id

Operator sekolah mengakses laman rapor.spmb.jatimprov.go.id untuk memulai proses pengisian nilai rapor.

2. Masukkan Username dan Password

Login menggunakan username dan password yang diberikan oleh cabang dinas.

3. Pilih Menu Input Rapor

Setelah masuk ke halaman dashboard, pilih menu “Input Rapor” untuk mulai melakukan pengisian data nilai siswa.

4. Unduh Templat

Sebelum mengunggah nilai rapor, unduh terlebih dahulu templat pengisian nilai mulai semester 1 hingga semester 5.

5. Isikan Nilai Rapor Mata Pelajaran

Adapun mata pelajaran yang wajib dimasukkan meliputi:

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (MTs/SMPK menggunakan nilai rata-rata mata pelajaran agama)

  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/ Pendidikan Pancasila

  • Bahasa Indonesia

  • Matematika

  • Ilmu Pengetahuan Alam

  • Ilmu Pengetahuan Sosial

  • Bahasa Inggris

6. Pastikan Nilai Sudah Sesuai Ketentuan

Nilai siswa harus diisikan sesuai templat terbaru yang telah diunduh. Ketentuan pengisian nilai antara lain sebagai berikut:

  • Nilai yang dimasukkan merupakan nilai kognitif.

  • Nilai berada pada rentang 0–100.

  • Maksimal terdiri dari 2 angka di belakang koma.

  • Apabila nilai tidak ada, harap memasukkan 0 (nol).

  • Dilarang keras mengubah ataupun menghapus UUID, nama, ataupun NISN karena dapat merusak data.

  • UUID bersifat unik, sehingga setiap siswa akan memiliki UUID yang berbeda.

7. Klik Tombol Unggah

Setelah seluruh nilai selesai diinput, klik upload atau drag file ke kolom unggah pada laman input rapor. Selanjutnya, klik tombol “Unggah”. Lakukan langkah yang sama untuk semester lainnya hingga seluruh nilai berhasil diunggah.

Tahapan Pra-Pendaftaran SPMB Jatim 2026

Ilustrasi siswa. Foto: Ibenk_88/Shutterstock

Mengutip laman SPMB Jatim, berikut tahapan pra-pendaftaran yang perlu diketahui calon murid baru.

1. Pengisian Nilai Rapor

Pihak sekolah mengisikan nilai rapor mata pelajaran siswa di laman rapor.spmb.jatimprov.go.id sesuai ketentuan.

2. Verifikasi Nilai Rapor

Calon murid baru melakukan verifikasi nilai rapor yang telah diinput oleh sekolah asal mulai 18 Mei 2026 sampai dengan 21 Mei 2026 melalui laman spmb.jatimprov.go.id.

3. Pembetulan Nilai Rapor

Pembetulan nilai rapor bagi calon murid baru yang mengalami kesalahan input dilakukan oleh sekolah asal mulai 21 Mei 2026 hingga 26 Mei 2026 melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id.

Khusus calon murid baru yang nilai rapornya belum diisikan oleh sekolah asal, pengisian dapat dilakukan secara mandiri saat proses pengambilan PIN pada 28 Mei sampai 9 Juni 2026.

4. Pengambilan PIN

Seluruh calon murid baru wajib mengambil PIN (Personal Identification Number) sekaligus menentukan titik lokasi domisili rumah melalui aplikasi geolokasi di laman spmb.jatimprov.go.id mulai 28 Mei 2026 sampai dengan 9 Juni 2026.

Pengambilan PIN dilakukan dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen sesuai jalur pendaftaran yang dipilih, meliputi jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, Prestasi Lomba, dan Nilai Prestasi Akademik. Setelah proses pengambilan PIN selesai, calon murid baru dapat mulai proses pendaftaran dengan memilih SMA atau SMK Negeri tujuan.

Baca Juga: Pendaftaran SIMAK UI 2026 Sudah Dibuka, Ini Tata Cara dan Jadwalnya!

(SA)