Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMA

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lapor diri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap Kedua untuk SMA di wilayah Jakarta akan berlangsung pada 6-7 Juli 2023. Calon peserta didik baru yang telah diterima di sekolah pilihan wajib mengetahui cara lapor diri PPDB Jakarta 2023.
Calon peserta didik yang tidak melakukan lapor diri akan dianggap mengundurkan diri dari sekolah pilihan dan proses PPDB Jakarta. Posisi calon peserta didik tersebut bisa digantikan oleh calon peserta didik lainnya hingga jumlah daya tampung terpenuhi.
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 untuk SMA
Mengutip laman resmi PPDB Jakarta, berikut ini cara lapor diri yang penting untuk diketahui calon peserta didik baru yang telah diterima di sekolah pilihan.
Periksa jadwal lapor diri yang telah ditentukan sesuai jalur maupun tahapan pendaftaran.
Setelah itu, calon peserta didik dapat mengakses laman resmi PPDB Jakarta yaitu https://ppdb.jakarta.go.id/.
Lakukan Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan kata sandi.
Selanjutnya, klik pilihan Lapor Diri yang berada di tampilan utama.
Setelah tampilan dialihkan ke laman Lapor Diri, peserta didik akan melihat tanda bukti diterima sebagai siswa sekolah pilihan.
Terakhir, unduh dan cetak tanda bukti lapor diri tersebut.
Baca Juga: Cara Lapor Diri PPDB Madrasah Online untuk Wilayah Jakarta
Jadwal Lapor Diri Sesuai Jalur Pendaftaran
Berikut ini jadwal lapor diri untuk setiap jalur pendaftaran PPDB Jakarta untuk tingkat SMA yang wajib diketahui.
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik: Tahapan lapor diri dimulai pada 15-16 Juni 2023 dengan waktu 24 jam. Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00.
Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas: Tahapan lapor diri dimulai pada 15-16 Juni 2023 dengan waktu 24 jam. Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00.
Jalur Afirmasi Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19: Tahapan lapor diri berlangsung pada 30 Juni-1 Juli 2023 dengan waktu 24 jam. Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00.
Jalur Afirmasi KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KPJ / PIP (yang terdaftar dalam DTKS): Tahapan lapor diri dimulai pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2023 dengan durasi 24 jam. Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00.
Jalur Zonasi: Tahapan lapor diri dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023 dengan waktu 24 jam. Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00.
Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru: Tahapan lapor diri dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023 dengan waktu 24 jam. Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00.
PPDB Jakarta Tahap Kedua: Tahapan lapor diri dimulai pada tanggal 6-7 Juli 2023 dalam waktu 24 jam. Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2023
(ALS)
Frequently Asked Question Section
Kapan tahap lapor diri PPDB Jakarta Tahap Kedua untuk SMA dilaksanakan?

Kapan tahap lapor diri PPDB Jakarta Tahap Kedua untuk SMA dilaksanakan?
Lapor diri PPDB Tahap Kedua untuk SMA di wilayah Jakarta akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2023.
Apa yang terjadi jika tidak lapor diri PPDB?

Apa yang terjadi jika tidak lapor diri PPDB?
Calon peserta didik yang tidak melakukan lapor diri akan dianggap mengundurkan diri dari sekolah pilihan dan proses PPDB Jakarta.
Di mana calon peserta didik bisa lapor diri?

Di mana calon peserta didik bisa lapor diri?
Lapor diri bisa dilakukan di laman resmi PPDB Jakarta yaitu https://ppdb.jakarta.go.id/.
