Konten dari Pengguna

Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 beserta Persyaratannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PPG Guru Tertentu diselenggarakan oleh pemerintah untuk guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
PPG Guru Tertentu diselenggarakan oleh pemerintah untuk guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Foto: Unsplash

PPG Guru Tertentu adalah program Pendidikan Profesi Guru yang ditujukan bagi guru-guru yang aktif mengajar di sekolah formal, namun belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Untuk mendaftar program ini, peserta tak boleh melewatkan proses lapor diri. Ini dilakukan guna mencatat data peserta secara resmi di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang ditunjuk. Sehingga, peserta siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PPG sesuai jadwal.

Untuk memahami alur, cara lapor diri PPG Guru Tertentu 2025, serta dokumen apa saja yang dibutuhkan, simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025

Ilustrasi cara lapor diri PPG Guru Tertentu 2025. Foto: Pexels

Setiap LPTK memiliki mekanisme lapor diri yang berbeda-beda. Peserta dapat mengikuti panduan berikut ini yang dirangkum dari Universitas Terbuka:

  • Pastikan telah melakukan konfirmasi kesediaan sebagai peserta PPG Guru Tertentu 2025 melalui akun SIMPKB.

  • Masuk ke menu "RGTK" untuk melihat informasi data diri, bidang studi, dan LPTK yang ditetapkan.

  • Klik tombol "Lapor Diri" yang tersedia di halaman tersebut.

  • Sistem akan otomatis mengarahkan ke situs masing-masing LPTK. Pada laman tersebut, peserta dapat menemukan informasi lengkap mengenai ketentuan dan tata cara lapor diri sesuai kebijakan LPTK terkait.

Jika mengalami kendala dalam proses lapor diri, peserta dapat menghubungi kontak resmi yang tersedia di sistem masing-masing LPTK.

Baca Juga: Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 beserta Ketentuannya

Persyaratan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025

Ada berbagai dokumen yang perlu disiapkan peserta PPG Guru Tertentu 2025 saat lapor diri. Foto: Pexels

Seperti disebutkan sebelumnya, LPTK memiliki kebijakan lapor diri yang berbeda-beda, termasuk soal persyaratannya. Namun, secara umum, dokumen yang wajib disiapkan dan diunggah peserta saat lapor diri adalah sebagai berikut, seperti dikutip dari Direktorat PPG:

  • Pakta Integritas

  • Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

  • Hasil pindai (scan) Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

  • Hasil pindai Transkrip Nilai S1/DIV

  • Hasil pindai Kartu Identitas KTP/SIM

  • Pas Foto Berwarna berukuran 4 x 6

  • Hasil pindai Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

  • Hasil pindai Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

  • Hasil pindai Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)

  • Hasil pindai NPWP (bagi yang memiliki)

  • Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Baca Juga: Cara Cek Linieritas PPG 2025 dan Tahapan Pendaftarannya

Kapan Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025?

PPG Guru Tertentu 2025 akan dimulai dari bulan Juni. Foto: Pexels

Untuk mengetahui jadwal lapor diri dan tahapan lain dalam pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025, berikut rincian jadwal lengkapnya yang bisa Anda simak:

  • Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025

  • Lapor diri di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025

  • Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025

  • Pendaftaran UKPPPG: 7 – 19 Juli 2025

(SAI)