Cara Lapor Diri PPG Kemenag 2025 dan Syarat Berkasnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal terbaru untuk pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I tahun 2025. Program sudah dimulai pada 10 Maret 2025.
Peserta harus melakukan lapor diri terlebih dahulu sebelum mengikuti program ini. Syarat dan tata cara lapor diri PPG Kemenag 2025 penting untuk dipahami untuk menghindari kesalahan saat mengisi formulir.
Seluruh tahapan dilakukan melalui laman resmi Kemenag, https://ppg.kemenag.go.id/lptk. Agar lebih paham, simak informasi lengkapnya berikut ini!
Syarat Lapor Diri PPG Kemenag 2025
Program PPG Daljab Kemenag menjadi kesempatan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya di dunia pendidikan. Seluruh pelaksanaan program diatur oleh Kemenag, mulai dari pendalaman materi hingga pelaksanaan uji kinerja dan uji pengetahuan.
Dikutip dari buku Pergeseran Makna Pendidikan Profesi Guru antara Idealisme dan Realitas oleh D. Ridiyati, dkk. (2024), LPTK Perguruan Tinggi berupaya meningkatkan kompetensi dosen dan guru agar tercapainya Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi PPG Daljab.
Tujuannya adalah untuk menciptakan pendidik profesional yang inovatif dan kreatif. Karena itulah, para peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Peserta PPG Daljab Kemenag 2025 diwajibkan menyertakan beberapa dokumen penting saat melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing. Berikut daftar dokumen yang perlu dipersiapkan.
1. Dokumen Wajib
Peserta harus menyiapkan dokumen wajib sebagai syarat lapor diri PPG Kemenag 2025. Berdasarkan informasi dari kemenag.go.id, dokumen ini mencakup:
Ijazah yang digunakan untuk linieritas mata pelajaran dan sudah dilegalisasi.
Pakta integritas sesuai dengan template yang telah disediakan.
Surat izin dari pimpinan instansi tempat mengajar.
Surat keterangan sehat jasmani dari fasilitas kesehatan resmi.
2. Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang harus disertakan oleh peserta dalam Lapor diri ke LPTK adalah sebagai berikut:
SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir.
Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat, seperti: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester.
Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti. Terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester.
Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial.
Inovasi Pembelajaran di buktikan dengan salah satu dari dokumen Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.
Cara Lapor Diri PPG Kemenag 2025
Apabila seluruh dokumen sudah lengkap, artinya peserta telah siap memulai tahap lapor diri. Berikut panduan lengkapnya:
Buka tautan PPG Kemenag https://ppg.kemenag.go.id/lptk.
Peserta memilih Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Setelah itu, formulir lapor diri akan terbuka.
Ikuti instruksi yang diberikan dan unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Periksa kembali data yang telah diisi, kemudian klik "Kirim Pendaftaran".
Setelah tahapan ini, nantinya LPTK akan melakukan verifikasi berkas seluruh peserta pada 25 Februari hingga 7 Maret 2025.
Baca juga: Link dan Cara Cek Info GTK 2025 untuk Tenaga Pendidik
Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025
Setelah merampungkan proses lapor diri, peserta akan mengikuti serangkaian kegiatan dalam program PPG Daljab Angkatan I. Agenda berlangsung selama tujuh minggu, yakni sejak 10 Maret 2025 hingga 27 April 2025.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPG Daljab Kemenag 2025 menurut informasi dari kemenag.go.id:
Modul Profesional: 10-19 Maret 2025
Modul Pedagogik: 20-30 Maret 2025 (29 Maret libur Hari Raya Nyepi)
Libur Hari Raya Idul Fitri: 31 Maret-1 April 2025
Modul PPP: 2-11 April 2025
Induksi: 12-13 April 2025
Try Out: 13-14 April 2025
Uji Pengetahuan: 15 April 2025
Unggah Dokumen Ukin: 16-20 April 2025
Uji Kinerja: 21-27 April 2025
(SLT)
