Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Masuk Islam dan Menjadi Mualaf, Tidak Hanya Mengucap Syahadat
13 Desember 2022 15:08 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Memilih agama atau kepercayaan merupakan hak setiap manusia, termasuk para mualaf yang memutuskan untuk masuk Islam . Keinginan memeluk Islam umumnya terjadi ketika seseorang mendapatkan hidayah dari berbagai cara yang tak terduga, salah satunya melalui mimpi.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Tujuh Mualaf yang Mengharumkan Islam karya Adi Taufik Pramugianto, mualaf berasal dari kata alfah alifah yang berarti “menjadikannya jinak”. Secara istilah, mualaf dapat diartikan sebagai orang yang sedang dijinakkan hatinya agar bersedia untuk membela dan masuk Islam.
Cara masuk Islam dan menjadi seorang mualaf sebenarnya sangat mudah. Orang yang menginginkannya hanya perlu melafalkan dua kalimat syahadat dan berkomitmen untuk menjalankan kewajiban beragama.
Untuk mengetahui lebih rinci terkait cara masuk Islam dan menjadi mualaf secara syariat maupun administratif, simak ulasan berikut ini.
Cara Masuk Islam secara Syariat
Dihimpun dari laman Nahdlatul Ulama (NU Online), ada beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh seseorang ketika masuk Islam. Hal ini disampaikan oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani dalam Kitab Al-Ghyunyah berikut.
ADVERTISEMENT
أولا أن يتلفظ بالشهادتين: لا إله إلاالله، محمد رسول الله ويتبرأ من كل دين غير دين الإسلام، ويعتقد بقلبه وحدانية الله تعالى....ثم يجب عليه الغسل للإسلام لما روى أن النبي صلى الله عليه وسلم أمر ثمامة بن أثال وقيس بن عاصم لما أسلما بالغسل...ثم تجب عليه الصلاة لأن الإيمان قول وعمل، لأن القول دعوى والعمل هو البينة، والقول صورة والعمل روحها
Artinya: “Pertama, melafalkan dua kalimat syahadat, la ilaha illallah muhammad rasulullah/tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah. Berlepas diri dari agama selain Islam. Meyakini dalam hatinya keesaan Allah SWT. Kemudian diwajibkan mandi sebagaimana Rasulullah memerintahkan mandi Tsumamah bin Utsal dan Qis bin ‘Ashim ketika masuk Islam. Kemudian diwajibkan shalat karena iman mesti berbarengan antara perkataan dan perbuatan, sebab perkataan ibarat klaim dan amal sebagai bukti. Perkataan merupakan bentuk formal, sementara amalan substansi atau ruhnya.”
ADVERTISEMENT
Mengacu pada penjelasan dalam kutipan kitab di atas, dapat dipahami bahwa cara masuk Islam terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, di antaranya:
1. Mengikrarkan dua kalimat syahadat
Membaca dua kalimat syahadat adalah kunci utama dari seseorang yang ingin masuk Islam. Ikrar ini tidak sekadar diucapkan dengan lisan, tetapi juga diyakini dalam hati. Adapun lafal dua kalimat syahadat yang wajib dibaca sebagai berikut.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
Asyhadu an la ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”
2. Melakukan mandi besar
Mayoritas ulama mewajibkan mandi besar bagi mereka yang baru masuk Islam. Sementara itu, sebagian ulama lain berpendapat bahwa mandi besar hanyalah sunnah yang jika dilakukan tentu lebih baik. Perintah mandi besar ini pernah diamanahkan langsung oleh Rasulullah kepada sahabatnya dalam hadist berikut.
ADVERTISEMENT
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ الْإِسْلَامَ فَأَمَرَنِي أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Artinya: "Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memeluk islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara." (HR. Abu Daud 355 – shahih)
3. Menunaikan shalat lima waktu
Shalat merupakan rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Karena itu, seorang mualaf yang telah mengikrarkan syahadat wajib melaksanakan shalat lima waktu sebagaimana dilakukan oleh Muslim lainnya.
Jika mualaf tersebut belum memahami tata cara shalat beserta bacaan wajibnya, dia harus belajar terus menerus dan bermakmum dengan Muslim lain ketika shalat sehingga keabsahannya tetap terjaga.
Cara Masuk Islam dan Menjadi Mualaf secara Administratif
Di Indonesia sendiri, proses menjadi mualaf dapat dilakukan di masjid atau Kantor Urusan Agama (KUA). Dikutip dari laman Kementerian Agama Kota Pekalongan, berikut adalah syarat administratif umum yang perlu disiapkan:
ADVERTISEMENT
1. Mengisi formulir yang disediakan oleh Masjid/KUA setempat.
2. Menyerahkan fotokopi KTP/Paspor dan KK.
3. Menyerahkan pas foto berwarna dengan ukuran 3x4.
4. Pernyataan masuk Islam bermaterai tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Menghadirkan 2 (dua) orang saksi Muslim.
Setelah proses masuk Islam selesai, umumnya mualaf akan didampingi pembimbing dan mendapat sertifikat mualaf. Untuk informasi lebih rinci terkait syarat administratif masuk Islam, hubungi masjid atau KUA terdekat.
(AAA)