Cara Melihat Hasil SPMB Jateng 2025 dan Proses Setelah Pengumuman

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2025 dijadwalkan pada Sabtu, (21/6). Calon Murid Baru (CMB) dan orang tua dapat mengecek hasil seleksi secara daring melalui situs resmi SPMB Jateng.
Hasil seleksi ini akan menunjukkan apakah CMB diterima di sekolah pilihan atau belum. Jika dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku untuk mengamankan kursi.
Pertanyaannya, bagaimana cara melihat hasil SPMB Jateng 2025? Simak artikel ini untuk mengetahui petunjuknya!
Cara Melihat Hasil SPMB Jateng 2025
Hasil seleksi SPMB Jateng 2025 dapat diakses secara daring melalui situs resminya. Selain itu, CMB juga bisa memantau hasil sementara sebelum pengumuman resmi dirilis.
Berikut ini cara melihat hasil SPMB Jateng 2025 berdasarkan penelusuran di situs SPMB Jateng:
Kunjungi situs resmi SPMB Jateng di spmb.jatengprov.go.id.
Klik menu 'Jurnal' yang terletak di bagian atas halaman.
Setelah masuk ke halaman Jurnal, pilih Kabupaten/Kota tempat sekolah tujuan berada.
Pilih jenjang pendidikan, jalur seleksi, dan nama sekolah yang dituju.
Klik tombol 'Cari'.
Sistem akan menampilkan daftar CMB yang diterima di sekolah tersebut.
Jika nama CMB muncul dalam daftar, berarti ia dinyatakan lolos seleksi. Namun jika nama tidak ditemukan, maka CMB belum berhasil diterima di sekolah tersebut.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SPMB Jakarta 2025 beserta Cara Mengeceknya
Tahapan Setelah Pengumuman Hasil SPMB Jateng 2025
Setelah hasil SPMB Jateng 2025 diumumkan, peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang. Berdasarkan informasi dari situs resmi SPMB Jateng, proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Juni 2025.
Berbeda dengan tahapan sebelumnya yang dilakukan secara daring, proses daftar ulang kali ini dilakukan langsung di sekolah tempat CMB diterima. Sebelum datang, pastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan agar proses verifikasi berjalan lancar.
Perlu dicatat, CMB yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari sekolah tersebut.
Sementara itu, bagi CMB yang belum lolos seleksi utama, masih ada peluang lolos melalui jalur cadangan. CMB yang masuk daftar ini berpotensi diterima apabila ada peserta utama yang tidak melakukan daftar ulang.
Pengumuman peserta cadangan dijadwalkan pada 27 Juni 2025. Pengumuman ini dapat diakses melalui situs resmi SPMB Jateng di spmb.jatengprov.go.id.
Jika dinyatakan lolos, CMB wajib melakukan daftar ulang pada 2-3 Juli 2025. Proses ini dilakukan secara langsung di sekolah tempat CMB diterima.
(NSF)
