Cara Membayar Fidyah dan Besaran yang Harus Dikeluarkan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
20 April 2023 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara membayar fidyah, foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara membayar fidyah, foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa diperbolehkan untuk mengganti puasanya dengan membayar fidyah. Cara membayar fidyah dapat dilakukan dengan memberi makanan kepada orang yang berhak.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, terdapat empat golongan orang yang boleh mengganti puasanya dengan fidyah. Empat golongan tersebut, yaitu orang tua renta yang sudah tidak mampu untuk berpuasa, orang yang sakit parah, ibu hamil, dan ibu yang sedang menyusui.
Lalu, berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang meninggalkan puasa Ramadhan? Bagaimana cara membayar fidyah yang benar?

Cara Membayar Fidyah

Ilustrasi cara membayar fidyah, foto: Pixabay
Mengutip dari laman Baznas, terdapat dua cara membayar fidyah yang dapat dilakukan, yakni:

1. Memberi Makanan Secara Langsung

Fidyah dapat dibayarkan dengan memberi makanan kepada fakir miskin. Jumlah makanan yang diberikan sesuai dengan banyaknya puasa yang ditinggalkan.
Jika seseorang meninggalkan puasa sebanyak 30 hari, ia wajib membagikan 30 makanan kepada fakir miskin. Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan mengundang 30 fakir miskin untuk melakukan makan bersama.
ADVERTISEMENT
Hal ini pernah dilakukan oleh sahabat nabi yang bernama Anas bin Malik. Karena faktor usia, beliau harus meninggalkan puasa di bulan Ramadhan. Sebagai gantinya, beliau mengundang fakir miskin sebanyak hari puasa yang ia tinggalkan dan menyajikan mereka makanan.

2. Memberikan Bahan Makanan

Selain memberikan makanan yang telah matang, fidyah juga dapat diberikan dengan memberikan bahan makanan. Bahan makanan yang diberikan berupa makanan pokok dan lauk pauk.

3. Memberikan Uang

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku. Berdasarkan SK Ketua Baznas No.07 Tahun 2023, nilai fidyah untuk wilayah DKI dan sekitarnya adalah Rp. 60.000,-/hari/jiwa.

Besaran Fidyah yang Harus Dibayar

Fidyah merupakan kewajiban yang dilakukan untuk mengganti ibadah puasa. Jumlah fidyah yang dikeluarkan oleh seseorang sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkannya.
ADVERTISEMENT
Adapun mengenai besaran fidyah yang harus dibayarkan para ulama berbeda pendapat. Berikut penjelasannya:

1. Pendapat Maliki dan Syafi'i

Menurut Imam Maliki dan Syafi'i, jumlah fidyah yang harus dibayarkan oleh seseorang adalah 1 mud gandum. Pengertian mud adalah telapak tangan yang ditengadahkan ke atas untuk menampung makanan atau mirip dengan tangan yang sedang berdoa.

2. Pendapat Hanafiyah

Menurut ulama Hanafiyah, besaran fidyah yang harus dikeluarkan adalah 2 mud atau setara dengan 1.5 kg. Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang akan membayar fidyah dengan beras.
(PHR)