Konten dari Pengguna

Cara Membersihkan Najis Berdasarkan Macam-macamnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
5 April 2021 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara membersihkan najis. Foto: freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara membersihkan najis. Foto: freepik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketika hendak melaksanakan sholat, seorang Muslim wajib suci dari hadas dan najis. Sebab, bersuci termasuk ke dalam syarat sah sholat yang harus diperhatikan.
ADVERTISEMENT
Sementara, najis adalah benda yang dihukumi kotor oleh syariat. Najis terbagi menjadi tiga yaitu mukhaffafah, mutawassitah, dan mughalazah.
Masing-masing najis memiliki cara tersendiri untuk membersihkannya. Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang cara membersihkan najis berdasarkan macam-macamnya.

Cara Membersihkan Najis

Jika najis mengenai pakaian atau badan, hendaknya dibersihkan sampai najisnya hilang. Mengutip buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP/MTs Kelas VII oleh Tim Duta Madani, berikut cara membersihkan najis berdasarkan macam-macamnya:
Ilustrasi cara membersihkan najis. Foto: adobe stock
Najis mukhaffafah adalah najis yang sifatnya ringan. Contoh najis ini yaitu air kencing bayi laki-laki kurang dari 2 tahun yang hanya diberi ASI tanpa makanan lain. Cara menyucikannya cukup mudah, yaitu dengan memercikkan air bersih pada bagian yang terkena najis.
ADVERTISEMENT
Najis mutawassitah adalah najis yang sifatnya sedang. Contoh najis mutawassițah adalah segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan hewan.
Contohnya air seni, tinja, bangkai (kecuali ikan dan belalang), air susu hewan yang diharamkan untuk dimakan dagingnya, khamar, darah haid, dan lain-lain. Najis mutawassitah terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
Cara menyucikan najis 'aini adalah dibasuh dengan air bersih hingga hilang benar najisnya. Sementara untuk najis hukmi adalah dengan mengalirkan air di tempat yang terkena najis.
Ilustrasi cara membersihkan najis. Foto: pixabay
Untuk pakaian yang terkena darah haid, hendaknya dicuci sampai bersih. Namun apabila setelah dicuci tetap masih ada bekas, atau sulit dihilangkan maka kondisi seperti itu dimaafkan.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah hadits, Asma bini Abu Bakar berkata:
"Salah seorang perempuan datang menemui Rasulullah dan berkata,’Salah seorang di antara kami bajunya terkena darah haid, apa yang mesti dilakukan?’ Beliau menjawab, 'Hendaknya kamu mengerik bekas darah tersebut, kemudian menggosoknya, lalu membasuhnya dengan air. Setelah itu, pakaian tersebut dapat digunakan untuk shalat! " (Muttafaq'Alaih).
Mengutip buku Ringkasan Fiqih Sunah Sayyid Sabiq oleh Syeikh Sulaiman Ahmad Yahya, jika najis terkena bagian ujung bawah pakaian seorang perempuan, maka ia menjadi suci dengan menyentuh tanah.
"Seorang perempuan bertanya kepada Ummu Salamah, 'Pakainku sangat panjang sehingga ujungnya menyentuh tanah dan aku berjalan di tempat yang kotor?' Ummu Salamah berkata kepadanya, bahwa Rasulullah pernah bersabda ‘Tanah sesudahnya akan menyucikannya," (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani)
ADVERTISEMENT
Najis mughalazah adalah yang paling tinggi tingkatannya. Contoh dari najis ini yaitu air liur anjing dan babi. Cara menyucikannya mencuci dengan air bersih tujuh kali dan salah satu di antaranya menggunakan air yang dicampur tanah.
(MSD)