Konten dari Pengguna

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit dan Puskesmas

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi surat keterangan sehat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi surat keterangan sehat. Foto: Dok. Istimewa

Daftar isi

Surat keterangan sehat adalah surat yang dikeluarkan dokter umum atau dokter MCU (Medical Check Up) untuk menyatakan kondisi kesehatan seseorang. Surat ini bisa didapatkan di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas.

Untuk membuktikan kesehatan seseorang, dokter akan melakukan serangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan ini tidak berlangsung lama, biasanya hanya sekitar satu jam. Namun, tes bisa berlangsung lebih lama jika ada indikasi pemeriksaan lebih lanjut yang disarankan dokter.

Dijelaskan dalam buku Serba-Serbi Profesi oleh Anwar dan Tantrina, pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, berat dan tinggi badan, keterangan penyakit yang pernah/sedang diderita, serta tes penglihatan dan buta warna jika perlu.

Selanjutnya, dokter akan mengisi lembar surat keterangan sehat sesuai dengan hasil tes yang dilakukan. Surat keterangan sehat ini harus dibuat secara resmi dan tidak boleh dipalsukan. Itu sebabnya surat tersebut harus disertai dengan cap dan tanda tangan dokter untuk membuktikan keabsahannya.

Surat keterangan sehat rata-rata berlaku selama 1-2 minggu. Lebih dari itu, Anda harus membuat surat keterangan sehat baru agar informasinya bisa dipercaya. Karena jika sudah terl

Lalu, bagaimana cara membuat surat keterangan sehat? Apakah ada syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum membuatnya? Untuk mengetahui penjelasannya, simak artikel berikut ini.

Fungsi Surat Keterangan Sehat

Ilustrasi surat keterangan sehat. Foto: Pixabay

Sebelum memahami cara membuat surat keterangan sehat, ketahui dulu apa fungsi surat tersebut. Sebagai dokumen pelengkap, surat keterangan sehat dapat digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:

1. Melamar Kerja

Surat keterangan sehat digunakan sebagai salah satu persyaratan ketika melamar pekerjaan. Mengutip buku English for Vocation School tulisan Isma Rachmadani Siregar, secara umum, surat keterangan sehat diperlukan setelah pelamar lulus pada tahap awal proses rekrutmen karyawan.

Tes kesehatan dilakukan dengan prosedur yang berlaku secara umum. Namun, ada juga beberapa perusahaan yang mengharuskan para calon karyawannya untuk melakukan tes kesehatan sesuai standar perusahaan yang telah ditentukan.

2. Pendaftaran Sekolah

Surat keterangan sehat juga menjadi syarat pendaftaran sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Untuk mendapatkan surat ini, calon siswa menjalani serangkaian tes seperti tes kesehatan mata serta berat dan tinggi badan. Beberapa sekolah mungkin juga akan meminta keterangan tidak adanya tato dan piercing, khususnya bagi calon siswa laki-laki.

3. Membuat SIM

Salah satu syarat membuat SIM adalah melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan pemohon dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Umumnya, Polres sudah menyediakan tempat pemeriksaan kesehatan sehingga pemohon tidak perlu pergi ke rumah sakit atau puskesmas.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Ilustrasi cara membuat surat keterangan sehat. Foto: Pixabay

Tidak harus pergi ke rumah sakit besar untuk melakukan tes kesehatan, cukup datang ke klinik atau puskesmas terdekat dan mengajukan pembuatan surat keterangan sesuai keperluannya.

Bicara soal harga, biaya membuat surat keterangan sehat umumnya berkisar antara Rp10 ribu-Rp20 ribu, tergantung keperluan dan instansi yang mengeluarkan surat tersebut.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Cara membuat surat keterangan sehat mengikuti kebijakan masing-masing puskesmas atau rumah sakit. Namun, langkah-langkah pengurusannya secara umum adalah sebagai berikut:

  1. 1. Siapkan dokumen persyaratan

    Siapkan dokumen seperti foto copy KTP atau identitas lain serta kartu BPJS untuk berjaga-jaga. Jika Anda merupakan pasien lama di puskesmas/rumah sakit terkait, siapkan pula kartu identitas berobat (KIB) agar proses administrasi berjalan lebih cepat.

  2. 2. Ambil nomor antrean

    Setelah tiba di puskesmas/rumah sakit, ambil nomor antrean yang sudah disiapkan oleh petugas pendaftaran. Beberapa puskesmas/rumah sakit juga menyediakan layanan pendaftaran online.

  3. 3. Pendaftaran administrasi

    Setelah nomor antrean pasien dipanggil, petugas akan menanyakan apakah pasien sudah berobat atau belum. Jika belum, pasien diminta melengkapi identitasnya. Jika pasien adalah pasien lama, petugas akan meminta pasien memperlihatkan KIB, KTP, atau kartu BPJS (bila ada).

  4. 4. Memberi keterangan

    Selanjutnya, petugas pendaftaran menanyakan keperluan pasien terkait pembuatan surat keterangan sehat, apakah untuk melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, dan sebagainya.

  5. 5. Pemeriksaan kesehatan

    Pasien diminta menunggu panggilan kembali untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Jika sudah dipanggil, pasien dapat melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

  6. 6. Surat keterangan sehat berhasil dibuat

    Setelah selesai diperiksa, pasien kembali ke pendaftaran/kasir untuk mendapatkan stempel surat keterangan sehat yang ditandatangani dokter.

(ADS)