Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Memilih Calon Istri yang Baik Sesuai dengan Panduan Rasulullah SAW
15 Februari 2022 11:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Islam menganjurkan setiap laki-laki untuk memilih calon istri yang baik. Kriterianya ditentukan berdasarkan kualitas nasab, agama, harta, dan rupa. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits shahih:
ADVERTISEMENT
“Wanita dinikahi karena empat perkara. Pertama hartanya, kedua kedudukan statusnya, ketiga karena kecantikannya dan keempat karena agamanya. Maka carilah wanita yang beragama (islam) engkau akan beruntung.”
Dalam hadits tersebut, Rasulullah menyebutkan empat kriteria utama dalam memilih calon istri yang baik. Para ulama mengatakan, pemahaman agama menjadi poin utama yang harus didahulukan.
Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang cara memilih calon istri yang baik menurut Islam yang bisa Anda simak.
Cara Memilih Calon Istri yang Baik Menurut Islam
Pada hakikatnya, seorang wanita akan menjadi istri sekaligus ibu rumah tangga. Ia bertanggung jawab penuh dalam mengurus isi rumah, mendidik anak, melayani suami, dan mengatur keuangan keluarga.
Karena tanggung jawab yang kompleks tersebut, kaum laki-laki hendaknya selektif dalam memilih calon istri. Disebutkan dalam skripsi Fa'izah Fauza yang berjudul Tujuan Hukum Islam dalam Praktik Pemilihan Pasangan di Desa Kutu Wetan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo (2021), pemahaman agama calon istri menjadi hal utama yang harus dipertimbangkan.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW telah memberikan panduannya secara lengkap. Pertama, calon istri harus paham ilmu agama. Ia harus mengimani dan menjalankan ajaran-ajaran Islam yang telah diwahyukan kepada umat manusia.
Kemudian, ia dianjurkan memiliki kesuburan yang baik. Sehingga, kelak bisa menciptakan keturunan-keturunan unggul yang bisa membanggakan agama Islam.
Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa calon istri yang hendak dinikahi sebaiknya masih perawan. Mengutip jurnal berjudul Memilih Pasangan Hidup dalam Perspektif Hadits karya Aeni Mahmudah, kriteria ini dimaksudkan agar kelak mendapatkan keturunan yang banyak.
Rasulullah SAW bersabda: "Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih rida dengan yang sedikit." (HR Ibnu Majah).
Kemudian, agar terjalin hubungan rumah tangga yang baik, komunikasi dengan calon istri juga harus diperhatikan. Tingkat kecerdasan dan pemahaman keduanya harus disesuaikan.
ADVERTISEMENT
Namun, ulama Mazhab Hanafi berpendapat bahwa hal ini bukan menjadi syarat utama dalam sebuah pernikahan. Jadi, sah saja jika menikahi perempuan yang tidak sekufu.
Bicara soal agama, Islam melarang keras umatnya untuk menikahi wanita kafir. Larangan tersebut tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 221 yang artinya:
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”
ADVERTISEMENT
(MSD)