Cara Meminta Bantuan Damkar dan Daftar Nomor Darurat Lainnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Damkar atau Dinas Pemadam Kebakaran merupakan instansi yang bertugas menangani kebakaran. Tidak hanya bertugas memadamkan api, petugas damkar juga terlibat dalam penanganan kecelakaan, bencana alam, hingga evakuasi hewan yang membahayakan.
Dengan cakupan tugas yang begitu luas, penting bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara meminta bantuan damkar saat keadaan darurat terjadi. Untuk itu, simak panduan lengkapnya berikut ini agar Anda tahu bagaimana prosedurnya.
Cara Meminta Bantuan Damkar
Dikutip dari laman resmi Komdigi, hal pertama yang harus dilakukan saat menghadapi kebakaran adalah segera menghubungi layanan pemadam kebakaran melalui nomor darurat. Di Indonesia, nomor darurat untuk menghubungi damkar adalah 113.
Bagi masyarakat yang tidak mengetahui nomor pemadam kebakaran di wilayahnya, tak perlu khawatir karena nomor tersebut akan secara otomatis dialihkan ke unit terdekat. Agar proses permintaan bantuan berjalan lancar, berikut cara meminta bantuan damkar yang perlu diketahui:
Tekan 113 untuk langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebutkan lokasi kejadian secara detail, termasuk alamat lengkap, patokan terdekat, atau titik koordinat jika memungkinkan.
Jelaskan situasi yang terjadi, seperti jenis kebakaran (rumah, kendaraan, hutan, dll), skala kejadian, dan kondisi sekitar (misalnya ada bangunan yang terancam, bahan mudah terbakar, atau korban jiwa).
Ikuti instruksi dari operator dan jangan menutup telepon sebelum mendapat arahan jelas.
Sambil menunggu petugas tiba, lakukan tindakan darurat jika memungkinkan, misalnya menggunakan APAR saat api masih kecil. Namun, pastikan keselamatan diri dan orang di sekitar tetap menjadi prioritas.
Daftar Nomor Kontak Darurat Indonesia
Selain nomor darurat damkar, masyarakat Indonesia juga perlu mengetahui nomor penting lainnya yang dapat dihubungi sesuai dengan situasi darurat yang dihadapi.
Nomor Darurat Utama
Layanan Darurat Terpadu (112): Digunakan untuk berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan. Layanan ini tersedia 24 jam, bebas pulsa, dan tetap dapat diakses meskipun kartu SIM tidak aktif.
Kepolisian Republik Indonesia (110): Digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. Bebas pulsa dan siap melayani masyarakat kapan saja.
Nomor Layanan Khusus
Ambulans & Layanan Medis (118 / 119): Digunakan untuk permintaan ambulans atau bantuan medis darurat, seperti saat terjadi kecelakaan, serangan jantung, atau kondisi kritis lainnya.
BASARNAS / SAR (115): Cocok dihubungi saat terjadi kecelakaan di pegunungan, laut, atau situasi yang memerlukan evakuasi khusus dan pertolongan teknis.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB (117): Untuk pelaporan bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan kondisi darurat lainnya yang berkaitan dengan bencana alam.
PLN (123): Untuk melaporkan gangguan listrik atau masalah terkait sambungan dan jaringan PLN.
Baca juga: Apa Itu Damkar? Ini Arti, Tugas, dan Fungsi Petugas Damkar
(RK)
