Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara Mendapatkan Gelar Doktor, Simak Ketentuan Lengkapnya
24 Oktober 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mendapatkan gelar doktor pada dasarnya sama seperti mendapatkan gelar sarjana dan juga magister. Seseorang harus menempuh studi dan menyelesaikan seluruh rangkaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Secara umum, doktor adalah gelar bagi lulusan strata 3 (S3). Sebagai catatan, doktor berbeda dengan dokter. Doktor adalah gelar pendidikan sedangkan dokter adalah sebuah profesi di bidang kesehatan.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan gelar doktor tersebut? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Gelar Doktor?
Gelar doktor bisa dikatakan sebagai gelar tertinggi di dunia pendidikan formal. Dikutip dari buku Ensiklopedia Profesi: Seri Guru Dan Dosen (2020), doktor merupakan gelar kesarjanaan tertinggi yang diberikan kepada sarjana strata 3 yang telah menulis dan mempertahankan disertasinya.
Kemudian, pemberian gelar doktor ini membutuhkan pengakuan dari dewan pengajar di perguruan tinggi . Pengakuan tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan telah mencapai tingkat yang setara dengan para anggota dewan tersebut.
ADVERTISEMENT
Gelar doktor ini dituliskan dengan singkatan Dr. di depan nama pemilik gelar. Penulisan gelar ini sesuai dengan Pasal 9 Kepmendiknas no 178/U/2001 bahwa gelar akademis doktor ditempatkan di depan nama yang berhak atas gelar tersebut.
Syarat Mendapatkan Gelar Doktor
Mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Doktor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin mendapatkan gelar doktor, antara lain:
1. Menyelesaikan program pendidikan strata 3
Baik itu di dalam maupun luar negeri, syarat utama mendapatkan gelar doktor adalah dengan menyelesaikan studi di jenjang strata 3.
2. Mengikuti seluruh kegiatan perkuliahan
Terkait program perkuliahan yang wajib diikuti adalah mengikuti mata kuliah wajib program studi, menyusun tugas akhir, dan mempublikasikan hasil tugas akhir.
3. Melakukan publikasi Ilmiah
Terakhir, untuk publikasi ilmiah ini ada ketentuan tersendiri yang mengacu pada surat edaran Ditjen Dikti dengan nomor 152/E/T/2012. Untuk detailnya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Bagi lulus program Strata 3 atau Doktoral harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional. Jadi, mahasiswa S3 tidak hanya melakukan penelitian dan menyusun disertasi. Mereka juga melakukan publikasi hasil penelitian ke dalam jurnal internasional baik bereputasi maupun tidak.
Cara Mendapatkan Gelar Doktor
Dari beberapa uraian sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa untuk mendapatkan gelar doktor harus menyelesaikan program pendidikan S3. Tentu saja dengan merampungkan seluruh persyaratan yang sudah ditentukan.
Sebagai informasi tambahan, untuk program pendidikan S3 di dalam negeri hampir semua lulusannya akan mendapatkan gelar doktor. Berbeda dengan lulusan s3 luar negeri yang beberapa lulusannya mendapatkan gelar PhD.
ADVERTISEMENT
(SFN)