Cara Mendapatkan Informasi Debitur di SLIK OJK Secara Online

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SLIK adalah sistem layanan informasi keuangan yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab OJK (Otoritas Jasa Keuangan). SLIK berisi data-data keuangan perseorangan maupun badan usaha, khususnya informasi debitur atau yang disebut iDeb.
Ketika kita hendak mengajukan permohonan kredit, umumnya bank ingin mengetahui dan menganalisa catatan riwayat kredit dari calon peminjam atau debitur. Nah, untuk mengecek riwayat kredit, Anda dapat memanfaatkan SLIK OJK ini.
Informasi lainnya yang tersedia di SLIK adalah plafon kredit, data pokok debitur, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran, serta denda pinjaman.
Bagaimana cara cek SLIK OJK? Berikut panduannya untuk Anda.
Cara Cek SLIK OJK
Sejak Maret 2020 pengguna dapat mengajukan permintaan iDeb SLIK secara online. Caranya cukup mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka situs konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi untuk mengisi formulir antrean online.
2. Pilih jenis permohonan dan tanggal antrean. Jika tanggal yang diinginkan penuh, pilihlah tanggal dan jam lain yang masih tersedia.
3. Untuk keterangan Kantor OJK, pilih Kantor Pusat OJK (Jakarta). Ini hanya sebagai formalitas.
4. Isilah formulir profil debitur dengan data yang benar dan lengkap.
5. Lengkapi permohonan dengan mengunggah foto/hasil scan dokumen asli yang menjadi syarat cek SLIK OJK online.
Untuk debitur perorangan siapkan KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
Untuk debitur badan usaha, siapkan identitas pengurus (KTP bagi WNI, Paspor bagi WNA), NPWP badan usaha, dan Akta Pendirian/Anggaran Dasar Pertama atau Akta Pendirian/Anggaran Dasar Terakhir jika Akta mengalami perubahan.
6. Tunggu konfirmasi bukti registrasi antrean SLIK Online dari OJK melalui e-mail yang telah didaftarkan.
7. Pihak OJK akan melakukan verifikasi data.
8. Jika sudah terverifikasi, OJK akan mengirimkan e-mail hasil validasi antrean SLIK Online paling lambat H-2 sebelum tanggal antrean.
9. Ikuti instruksi dalam e-mail validasi yang diterima, yaitu:
Cetak dan lengkapi data yang diminta dalam formulir yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, tanda tangani sebanyak tiga kali.
Foto/scan formulir yang telah ditandatangani kemudian kirimkan ke nomor WhatsApp yang tertera dalam e-mail.
Kirimkan swafoto (selfie) dengan menunjukkan KTP.
Tunggu OJK melakukan verifikasi dan melakukan video call bila diperlukan.
Setelah data lolos verifikasi WhatsApp, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK dan cara membaca iDeb melalui e-mail.
(ERA)
