Cara Mendapatkan Nomor TIN Pajak untuk Wajib Pajak

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mendapatkan nomor TIN pajak bisa dilakukan dengan mendaftarkan diri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Namun sebelum itu, wajib pajak mesti menyiapkan sejumlah dokumen persyaratannya terlebih dahulu.
Sebelum membahasnya, Anda perlu memahami definisi dari TIN dalam ranah pajak. Mengutip laman Kemenkeu, TIN (Tax Identity Number) adalah nomor identitas untuk wajib pajak yang berlaku universal.
Dengan adanya nomor ini, semua perusahaan yang tergabung dalam satu perusahaan multinasional akan mendapatkan nomor unik yang sama. Pembedanya hanyalah kode negara di mana perusahaan multinasional tersebut beroperasi.
Nomor afiliasi, cabang, dan permanent establishment dari unit bisnisnya juga dibuat dengan angka yang berbeda. Untuk mengetahui tata cara mendapatkan nomor TIN pajak, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Cara Mendapatkan Nomor TIN Pajak
Nomor TIN bisa didapatkan oleh wajib pajak individu ataupun perusahaan yang tergabung dalam satu perusahaan multinasional. Syaratnya yaitu mendaftarkan diri terlebih dahulu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Nantinya, wajib pajak akan diminta melengkapi berkas persyaratan. Salah satunya dengan mengisi formulir dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya.
Anda bisa memohon nomor TIN di KPP yang paling dekat dengan domisili masing-masing. Biasanya, prosesnya memakan waktu cukup lama.
TIN memiliki beragam manfaat bagi wajib pajak di antaranya yakni sebagai berikut:
Memudahkan dalam pengajuan kredit atau pinjaman. Informasi ini digunakan oleh pihak pemberi pinjaman untuk melacak riwayat kredit seseorang.
Bagi bisnis, nomor TIN bermanfaat untuk keperluan perpajakan dan memberikan kredibilitas terhadap bisnis.
Memperoleh akses dalam mendapatkan layanan pemerintah.
Mempermudah proses penyetoran pajak.
Memberi kemudahan dalam pengurusan administrasi, seperti pembukaan rekening bank, dan sebagainya.
Jenis-Jenis Nomor TIN Pajak
Jenis-jenis TIN dibedakan sesuai dengan identifikasi pajaknya. Ada 4 jenis TIN yang umum digunakan, yakni sebagai berikut:
Individual taxpayer identification number (ITIN): nomor identifikasi pajak ini diperuntukkan untuk individu.
Employer identification number (EIN): Nomor ini dikeluarkan untuk bisnis dan organisasi nirlaba. Mereka menggunakan nomor ini untuk pelaporan keuntungan modal dan pendapatan bisnis.
Adoption taxpayer identification number (ATIN): Nomor ini dikeluarkan untuk anak-anak yang dalam proses adopsi.
Preparer tax identification number (PTIN): Nomor TIN pajak jenis ini diperuntukkan dalam mengidentifikasi akuntan dan perusahaan yang terlibat dalam penyusunan dokumen perpajakan.
Baca juga: Memahami Arti Rasio Pajak dan Faktor yang Memengaruhi Nilainya
(MSD)
