Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Cara Mendapatkan Nomor TIN Pajak untuk Wajib Pajak
20 Februari 2024 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mendapatkan nomor TIN pajak bisa dilakukan dengan mendaftarkan diri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Namun sebelum itu, wajib pajak mesti menyiapkan sejumlah dokumen persyaratannya terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Sebelum membahasnya, Anda perlu memahami definisi dari TIN dalam ranah pajak. Mengutip laman Kemenkeu, TIN (Tax Identity Number) adalah nomor identitas untuk wajib pajak yang berlaku universal.
Dengan adanya nomor ini, semua perusahaan yang tergabung dalam satu perusahaan multinasional akan mendapatkan nomor unik yang sama. Pembedanya hanyalah kode negara di mana perusahaan multinasional tersebut beroperasi.
Nomor afiliasi, cabang, dan permanent establishment dari unit bisnisnya juga dibuat dengan angka yang berbeda. Untuk mengetahui tata cara mendapatkan nomor TIN pajak, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Cara Mendapatkan Nomor TIN Pajak
Nomor TIN bisa didapatkan oleh wajib pajak individu ataupun perusahaan yang tergabung dalam satu perusahaan multinasional. Syaratnya yaitu mendaftarkan diri terlebih dahulu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
ADVERTISEMENT
Nantinya, wajib pajak akan diminta melengkapi berkas persyaratan. Salah satunya dengan mengisi formulir dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya.
Anda bisa memohon nomor TIN di KPP yang paling dekat dengan domisili masing-masing. Biasanya, prosesnya memakan waktu cukup lama.
TIN memiliki beragam manfaat bagi wajib pajak di antaranya yakni sebagai berikut:
Jenis-Jenis Nomor TIN Pajak
Jenis-jenis TIN dibedakan sesuai dengan identifikasi pajaknya. Ada 4 jenis TIN yang umum digunakan, yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(MSD)