Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani PPPK
8 Januari 2025 18:29 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani jadi salah satu kelengkapan administrasi yang tak boleh dilewatkan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) 2025. Surat ini memuat informasi tentang kondisi fisik dan mental yang didasarkan pada pemeriksaan dokter.
ADVERTISEMENT
Lewat surat ini, panitia dapat memastikan peserta seleksi PPPK dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Jadi, harapannya peserta bisa bekerja dengan baik nantinya.
Sebelum melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dalam berkas administrasi, peserta perlu mengetahui format suratnya terlebih dahulu. Lalu, pahami pula prosedur untuk mendapatkannya. Seperti apa? Simak pembahasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani PPPK
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani bisa didapatkan dengan mengajukan permohonan ke rumah sakit atau puskesmas. Namun sebelum itu, peserta perlu mengecek persyaratan di tiap instansi terlebih dahulu.
Sebab biasanya, tiap instansi memiliki aturan yang berbeda, seperti mengharuskan peserta membuat surat keterangan sehat di rumah sakit pemerintah atau TNI/Polri. Meski begitu, ada juga instansi yang membolehkan peserta melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas.
ADVERTISEMENT
Ada persyaratan umum yang mesti dilengkapi ketika ingin membuat surat kesehatan jasmani dan rohani PPPK. Dikutip dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), berikut rinciannya:
Setelah melengkapi persyaratan tersebut, pemohon bisa membayar biaya yang telah ditetapkan oleh institusi kesehatan masing-masing, mencakup biaya pendaftaran dan pemeriksaan dokter.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemohon juga perlu membayar dengan biaya yang telah ditentukan institusi kesehatan masing-masing. Biaya tersebut mencakup biaya pendaftaran dan pemeriksaan dokter.
Biasanya, biaya layanan puskesmas berkisar antara Rp10.000-Rp45.000. Sementara rumah sakit memiliki tarif yang cukup fleksibel, tergantung jenis pemeriksaan yang diambil, Namun umumnya berkisar antara Rp40.000-Rp70.000.
Agar tidak keliru, simak prosedur dan tata cara membuat surat kesehatan jasmani dan rohani PPPK berikut ini seperti dikutip dari situs umsu.ac.id:
ADVERTISEMENT
Contoh Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani PPPK
Berikut ini beberapa contoh surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang bisa digunakan untuk melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran seleksi PPPK yang dihimpun dari situs Telkom University, STIE Jayakarta, dan sumber lainnya:
Contoh 1
ADVERTISEMENT
Contoh 2
ADVERTISEMENT
Contoh 3
ADVERTISEMENT
Contoh 4
Contoh 5
ADVERTISEMENT
(NSF)