Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Mengaktifkan BPJS Usia Anak 21 Tahun
12 Januari 2024 11:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Program BPJS Kesehatan berlaku untuk seluruh warga Indonesia, termasuk anak-anak. Namun, karena anak-anak belum memiliki penghasilan, iuran BPJS-nya akan dibebankan kepada orang tua.
ADVERTISEMENT
Setelah anak mencapai usia 21 tahun, status BPJS Kesehatan miliknya akan berubah nonaktif. Untuk mengaktifkan kembali, anak yang memasuki usia 21 tahun dapat melapor ke Kantor BPJS Kesehatan untuk memperbarui status keanggotaannya.
Peserta hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nomor rekening aktif. Selain itu, pengaktifan kembali juga dapat dilakukan secara online melalui layanan administrasi WhatsApp PANDAWA.
Simak penjelasan selengkapnya mengenai cara mengaktifkan BPJS usia anak 21 tahun berikut ini.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan online dapat dengan mudah dilakukan melalui layanan PANDAWA di aplikasi WhatsApp. Jam operasional PANDAWA adalah setiap hari Senin - Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penting dicatat, BPJS Kesehatan tidak pernah meminta peserta untuk mengunduh atau menginstal file berbentuk .apk dalam proses pengaktifan BPJS. Jadi, berhati-hatilah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas-namakan Chika Bot BPJS.
(DEL)