Cara Mengaktifkan BPJS Usia Anak 21 Tahun

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program BPJS Kesehatan berlaku untuk seluruh warga Indonesia, termasuk anak-anak. Namun, karena anak-anak belum memiliki penghasilan, iuran BPJS-nya akan dibebankan kepada orang tua.
Setelah anak mencapai usia 21 tahun, status BPJS Kesehatan miliknya akan berubah nonaktif. Untuk mengaktifkan kembali, anak yang memasuki usia 21 tahun dapat melapor ke Kantor BPJS Kesehatan untuk memperbarui status keanggotaannya.
Peserta hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nomor rekening aktif. Selain itu, pengaktifan kembali juga dapat dilakukan secara online melalui layanan administrasi WhatsApp PANDAWA.
Simak penjelasan selengkapnya mengenai cara mengaktifkan BPJS usia anak 21 tahun berikut ini.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan online dapat dengan mudah dilakukan melalui layanan PANDAWA di aplikasi WhatsApp. Jam operasional PANDAWA adalah setiap hari Senin - Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Simpan nomor 08118750400 dengan nama PANDAWA agar bisa mendapatkan pelayanan administrasi lewat WhatsApp.
Kirim pesan 'Hi Chika' ke nomor kontak tersebut. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan
Balas dengan mengetik '6' yang berarti Layanan PANDAWA.
Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta.
Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta.
BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk Anda.
Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik 'PANDAWA'.
BPJS Kesehatan akan link formulir online. Silakan isi formulir sesuai instruksi, lalu klik 'Berikutnya'.
Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'.
Pilih alasan pengaktifkan kembali, lalu klik 'Kirim'.
BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp.
Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
BPJS Kesehatan akan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi. Klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan.
BPJS Kesehatan akan mengirimkan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat dokumen yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'.
BPJS Kesehatan akan mengirimkan formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut. Isi sesuai data yang diminta, lalu klik 'Berikutnya'.
Pilih menu 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'.
Pilih jenis transaksi, lalu klik 'Berikutnya'.
Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik 'Berikutnya'.
BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Ceklis 'Setuju' jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik 'Kirim'
Kirim pesan 'Selesai' di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online.
BPJS Kesehatan akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan, lalu balas sesuai kelas yang dipilih.
BPJS Kesehatan akan memberikan informasi kanal pembayaran untuk iuran pertama. Peserta silakan membayar, lalu status kepesertaan akan segera aktif.
Penting dicatat, BPJS Kesehatan tidak pernah meminta peserta untuk mengunduh atau menginstal file berbentuk .apk dalam proses pengaktifan BPJS. Jadi, berhati-hatilah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas-namakan Chika Bot BPJS.
Baca Juga: Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak secara Online
(DEL)
